Putusan Sela Rizieq Shihab, Hakim Tidak Dapat Menerima Eksepsi

Selasa, 6 April 2021 11:14 WIB

Kawat berduri dipasang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Suparman Nyompa tidak dapat menerima keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dakwan jaksa penuntut umum dinilai telah sesuai dengan Pasal 143 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima," kata Suparman membacakan putusan sela, Selasa, 6 April 2021.

Baca: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Harap Hakim Kabulkan Eksepsi Besok

Karena tidak dapat menerima eksepsi, majelis hakim memerintahkan agar sidang materi pokok perkara dilanjutkan. Jaksa diperintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti dalam persidangan selanjutnya.

Keberatan Rizieq Shihab yang tidak dapat diterima hakim antara lain anggapan penggabungan pidana umum dan khusus, yaitu Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 93 dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Advertising
Advertising

Menurut hakim, kedua jenis pidana itu bukan sengaja digabungkan. Dalam dakwaan penuntut umum, Rizieq Shihab disebut menyebabkan kerumunan di Petamburan karena telah menghasut terlebih dahulu.

"Jadi dakwaan itu bukan menghubungkan, tapi memiliki hubungan kausalitas," kata Suparman.

Eksepsi Rizieq Shihab lain yang tidak dapat diterima hakim adalah penilaian adanya pasal-pasal manipulatif dari jaksa penuntut umum. Menurut Suparman, tudingan adanya pasal manipulatif tersebut baru bisa dibuktikan jika majelis hakim sudah memeriksa bukti-bukti perkara. "Jadi, ini sudah masuk materi perkara," ujar hakim.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

10 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

26 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

27 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

32 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

45 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

46 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

55 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya