Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan Dilaporkan ART Dugaan Penyiksaan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 8 April 2021 17:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan vokalis Bams eks Samsons dilaporkan oleh asisten rumah tangganya sendiri yang berinisial IR, 27 tahun ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. Pria yang bernama asli Bambang Reguna Bukit itu dilaporkan karena dugaan penyekapan dan penyiksaan.
Dalam laporan bernomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ itu, ibunda Bams, Desiree Tarigan, juga turut dilaporkan bersama dengan dua orang lainnya yang bernama Vino dan Prianka Reguna Bukit.
"Handphone saya disita sama orang itu. Udah gitu saya dicaci-maki sama orang tersebut sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai," ujar korban di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 8 April 2021.
IR menjelaskan usai ponselnya disita oleh terduga penganiaya pada 24 Februari 2021, ia juga mendapat caci maki dan tak diperbolehkan keluar rumah. Bahkan saat akan ke kamar mandi, ART itu harus meminta izin.
"Sampai handphone saya pun dikloning sama mereka," ujar IR.
Adapun bentuk penganiayaan yang dialami IR adalah kedua matanya dicolok oleh para pelaku. IR mengatakan pelaku yang melakukan kekerasan fisik berinisial N dan S. Belum diketahui siapa yang dimaksud oleh korban itu.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan, menurut IR, berupa perampasan ponsel dan mencaci maki dengan kata-kata kasar. Keduanya bahkan mengancam akan melaporkan IR ke polisi.
Baca juga: Penganiayaan Anak Tunarungu di Pamulang Tanpa Sebab, Orang Tua Lapor Polisi
Dugaan penganiayaan yang dialami oleh IR diduga karena permasalahan rumah tangga orang tua Bams Eks Samsons yaitu Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul. IR dituduh menjadi mata-mata dalam perselisihan rumah tangga mereka.