Pendukung Jemput Rizieq Shihab, Bandara Soekarno-Hatta Rugi Rp 16 Juta
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 12 April 2021 15:07 WIB
Jakarta - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta mengaku rugi hingga Rp 16 juta akibat kerumunan massa yang menjemput Rizieq Shihab di Bandara pada November 2020. Kerugian diakibatkan kerusakan yang terjadi di beberapa fasilitas bandara.
"Kerusakan ada pada taman dan kursi. Masih di area Bandara, tapi di luar terminal," ujar Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.
Menurut Oka massa datang ke Bandara sejak satu hari sebelum kedatangan Rizieq, yakni pada 9 November 2020. Saat itu massa berdesak-desakan hingga ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan merusak sejumlah fasilitas.
"Saat itu totalnya (kerugian) Rp 16 juta," ujar Oka.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung.
Hingga Senin siang, terdapat 7 dari 10 saksi yang akan dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum.
Selain Oka, saksi yang juga hadir dalam persidangan Rizieq Shihab antara lain Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB pada 2019 dan Koorbidyankes Covid 19 Satgas Penanganan COVID Rustian SSI, Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon, dan eks Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang disebut sebagai saksi tambahan belum terlihat.
Baca: Kuasa Hukum Bandingkan Pesta Atta Halilintar dan Pernikahan Anak Rizieq Shihab