TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan ada 11 saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini. Aziz mengatakan tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan mendengarkan keterangan para saksi dari JPU itu degan seksama.
"Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz Yanuar sebelum sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 12 April 2021.
Tim kuasa hukum Rizieq akan memeriksa secara cermat apakah keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU itu sesuai dengan BAP.
Aziz mengatakan timnya juga sudah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang Rizieq Shihab berikutnya. "Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10 orang, ada saksi ahli juga."
Sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Para saksi akan memberikan kesaksian untuk tiga perkara nomor 221, 222 dan 226.
Perkara nomor 221 dan 222 adalah kasus kerumunan Petamburan, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq.
Baca juga: Kuasa Hukum Bandingkan Pesta Atta Halilintar dan Pernikahan Anak Rizieq Shihab