Rizieq Shihab Raih Gelar Doctor of Philosophy dari Universitas di Malaysia
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 16 April 2021 08:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab merampungkan studi strata tiga dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Disertasinya yang berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah", Rizieq mendapatkan gelar doctor of philosophy atau Ph.D.
"Disertasi dikerjakan dalam tahanan. Tebalnya sampai ratusan halaman," ujar penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, kepada Tempo, Jumat, 16 April 2021.
Tak cuma pengerjaan disertasi yang dilakukan dari balik jeruji besi, Rizieq Shihab juga menjalani sidang disertasi dari dalam rumah tahanan pada 15 April 2021. Aziz mengatakan disertasi ini sudah Rizieq kerjakan sejak tinggal di Arab Saudi pada 2017.
"Dalam pengerjaannya banyak hambatan di sana-sini," ujar Aziz.
Rizieq Shihab menyampaikan banyak terima kasih kepada keluarga yang terus mendukungnya selama masa sulit. Ia berterima kasih juga kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memberi waktu kepadanya melakukan sidang disertasi, sehingga tak bentrok dengan jadwal persidangan.
"Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya," ujar Azis.
Rizieq Shihab tengah menjalani persidangan atas beberapa perkara. Perkara pertama mengenai kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, perkara kedua kerumunan di Megamendung, Bogor, dan terakhir tentang tes usap palsu RS Ummi Bogor.
Baca: 8 Fakta Sidang Rizieq Shihab: Kronologi hingga Ungkit Dukung Bima Arya