Penjual Lahan PTPN VIII ke Rizieq Shihab Diperiksa Bareskrim, Ada 2 Polisi

Rabu, 21 April 2021 23:50 WIB

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com

TEMPO.CO, Bogor – Bareskrim Polri memeriksa delapan orang yang diduga menjual lahan PT. Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII kepada Rizieq Shihab dan pastor Gabriele Luigi Antoneli.

Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman menyebut pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pelaporannya ke Bareskrim pada 22 Januari 2021 tentang penyerobotan lahan milik PTPN di kawasan perkebunan Megamendung.

“Dari delapan terperiksa itu, dua di antaranya polisi. Mereka juga diperiksa,” kata Ikbar kepada Tempo, Selasa 20 April 2021.

Selain oknum polisi yang memperjualbelikan lahan PTPN kepada Rizieq dan Gabriele, Ikbar juga melaporkan sejumlah aparat setempat mulai dari RT, RW dan kepala desa. "Camat Megamendung masih berstatus saksi," ujarnya.

Ikbar menyebut para terlapor diduga melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

“Apalagi yang mereka serobot ini adalah aset negara,” kata Ikbar.

Hingga saat ini Bareskrim telah mengusut penyerobotan tanah PTPN VIII kasus Rizieq Shihab dan Gabriele Luigi Antoneli. Rizieq dianggap mendirikan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di atas lahan PTPN VIII. Sementara Gabriele mendirikan rumah singgah untuk rehabilitasi narkoba.

Namun Ikbar mengatakan para penyerobot lahan PTPN VIII di Megamendung yang lain juga sudah mendapatkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian, baik dari Bareskrim Polri atau pun Polda Jawa Barat.

Polda Jawa Barat menerapkan pendekatan restorative justice terhadap beberapa terlapor yang kooperatif dan mau menyerahkan aset milik negara yang dikuasainya kepada PTPN VIII. “Di Polda Jabar kita banyak menyelesaikan perkara ini dengan cara pendekatan restorative justice,” kata Ikbar.

Salah satu terlapor yang telah diperiksa Bareskrim untuk kasus penyerobotan tanah PTPN VIII adalah Kepala Desa Kuta, Kusnadi. Dia membenarkan jika dirinya sudah dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan perihal lahan yang kini banyak dikuasai oleh pihak ketiga termasuk Rizieq Shihab dan Gabriele. “Iya hari Jumat kemarin diperiksa di Bareskrim, dimintai klarifikasi,” kata Kusnadi.

M.A MURTADHO

Baca juga: Rizieq Shihab dan RS Ummi Sepakat Rahasiakan Keberadaannya, Sebab...

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

9 jam lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

20 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya