Tangerang Mewajibkan THR H-7 Lebaran, Perusahaan Ini Cuma Sanggup Bayar Separuh

Selasa, 27 April 2021 16:07 WIB

Tunjangan Hari Raya

TEMPO.CO, Tangerang - Sebagian perusahaan di Kabupaten Tangerang memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum H-7 Lebaran. Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan aturan THR wajib diberikan H-7 Lebaran.

"Kami pastikan perusahaan dibawah naungan Forum Komunikasi Personalia (FKPT) akan memberikan THR sesuai aturan dan anjuran pemerintah," ujar Ketua FKPT Imasihi KZ kepada TEMPO, Selasa 27 April 2021.

Imasihi mengatakan sebanyak 430 perusahaan berskala besar di Tangerang tergabung dalam FKPT berkomitmen memberikan hak karyawan sesuai aturan yang berlaku.

"Akan kondusif jika aturan pemerintah dijalankan. Kami mendorong anggota untuk taat aturan itu," ujarnya.

Dia mengaku banyak juga perusahaan yang tergabung dalam FKPT yang terkena dampak pandemi Covid-19 seperti pengurangan produksi hingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja karyawan (PHK). "Tapi ini tidak berdampak pada pemberian upah dan THR karyawan yang bekerja," katanya.

Hal yang sama disampaikan Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang, Toni Sahara. "Mayoritas perusahaan yang tergabung di Apindo memberikan THR tepat waktu," ujarnya.

<!--more-->

Menurut Toni, dari 200 perusahaan yang menjadi anggota Apindo Kabupaten Tangerang, sekitar 5 perusahaan yang memberikan sinyal akan melakukan perundingan dengan pekerja. "Ini dilakukan karena 5 perusahaan secara profit dan finansial terganggu dampak Covid-19."

Terkait dampak pandemi Covid-19, PT Mitra Serasih Jaya adalah salah satu perusahaan yang belum bisa memberikan THR penuh kepada karyawannya.

"Kami berencana memberikan setengahnya seperti tahun lalu, dan ini sedang kami bicarakan dengan pekerja," ujar Tono Anggono, perwakilan perusahaan produsen tisu itu.

Tono mengatakan profit dan finansial perusahaan belum juga pulih setelah setahun lebih dilanda pandemi. "Kami sudah mengurangi karyawan dari 200 menjadi 100 orang," katanya. Tono memastikan perusahaan tetap membayar penuh upah buruh. "Hanya THR nya saja yang tidak full."

Untuk memastikan perusahaan membayar THR Lebaran kepada pekerjanya paling lambat 7 hari sebelum Lebaran, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membuka posko pengaduan THR Lebaran mulai 28 April-20 Mei 2021.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan Posko THR ini dibuka sebagai fasilitas layanan agar buruh mendapatkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku. "Layanan ini fokus pada memberikan informasi soal THR, konsultasi dan menindaklanjuti pengaduan tentang pembayaran THR," ujar Beni, Selasa 27 Mei 2021.

<!--more-->

Melalui posko pengaduan ini, kata Beni, Disnaker bisa mengawasi pemberian THR di 6.203 perusahaan yang mempekerjakan sekitar 300 ribu pekerja.

Menurut Beni, posko pengaduan ini akan mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau hingga menindaklanjuti pengaduan pemberian THR perusahaan kepada karyawan di Kabupaten Tangerang."Hasil pengaduan akan kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten."

Layanan Posko THR ini, kata Beni, juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 841.4/1583-Disnaker/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan THR 2021 bagi Pekerja/buruh di Kabupaten Tangerang.

Dalam surat edaran, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menekankan perusahaan wajib membayarkan THR ke karyawan paling lambat H-7 Lebaran.

Adapun, perusahaan yang mengalami masalah finansial karena dampak pandemi Covid-19 bisa melakukan kesepakatan dengan karyawan untuk besaran dan waktu pemberian THR. "Syaratnya perusahaan harus bisa menunjukkan kondisi keuangan secara transparan."

Selama pandemi Covid-19 terjadi tercatat 31.728 karyawan dari 134 perusahaan di Kabupaten Tangerang di PHK. Sebanyak 24 perusahaan tutup sepanjang 2020 dan 3 perusahaan tutup pada 2021.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Dinas Tenaga Kerja DKI Belum Terima Aduan Soal THR

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

3 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

5 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

7 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

7 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

9 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya