Alasan Drummer dan Vokalis Deadsquad Pakai Narkoba Stres: Tak Ada Panggung
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 4 Mei 2021 11:59 WIB
Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan menjelaskan vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany sudah mengkonsumsi ganja sejak setahun lalu. Sedangkan mantan drummer Deadsquad berinisal AA yang turut diciduk bersama Daniel sudah memakai narkoba sejak 4 tahun lalu.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku memakai narkoba untuk pelarian di masa pandemi. "Stress karena banyak tekanan, enggak ada panggung sama sekali karena pandemi," ujar Daniel di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 3 Mei 2021.
AA dan Daniel menyatakan menyesal telah menjadi pecandu narkoba. Mereka meminta agar teman-teman seprofesinya tidak mengikuti jejaknya.
Meski sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Daniel memastikan pihaknya akan berusaha menyelesaikan pengerjaan album baru grup musiknya. "Album masih dalam proses, doain aja," kata Daniel.
Guruh menjelaskan penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat. Polisi lalu memantau keduanya dan menangkap pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat bruto 2,57 gram dan satu butir obat prohiper atau metil fenidat yang masuk dalam zat psikotropika golongan 2. "Dari hasil tes urine kedua terangka positif THC atau ganja," ujar Guruh.
Atas perbuatannya menggunakan narkoba, persenoel Deadsquad AA dan Daniel Mardhany dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Baca: Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba