Larangan Mudik, 725 Mobil Diputar Balik dan Tiga Kendaraan Ditahan

Kamis, 6 Mei 2021 10:30 WIB

Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Cikampek di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari pertama larangan mudik, sebanyak 725 kendaraan diputar balik oleh polisi di dua titik penyekatan Jabodetabek, yakni di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa. Ratusan kendaraan itu diminta putar arah karena hendak melakukan mudik.

"Data malam tadi dari pukul 00.00 sampai 05.00 di GT Cikarang Barat 317 kendaraan dengan 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Mei 2021.

Untuk di Gerbang Tol Cikupa adalah 408 kendaraan dengan rincian 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum. Selain memutar balik kendaraan, polisi juga menahan tiga mobil kendaraan karena hendak menyelundupkan pemudik.

"Ada dua travel dan satu truk yang diamankan (karena menyelundupkan pemudik)," ujar Sambodo.

Salah satu kendaraan yang ditangkap adalah satu truk sayur. Kendaraan itu ditangkap di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek saat menyembunyikan pemudik di antara tumpukan sayur.

Advertising
Advertising

Pelarangan mudik ini sebelumnya telah ditetapkan pemerintah mulai dari 6 - 17 Mei 2021. Pelarangan itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 kepada warga di desa.

Sambodo mengatakan pihaknya telah menutup Jalan Tol Layang Mohammad Bin Zayed (MBZ) dari arah Jakarta ke Cikampek. Penutupan pihaknya lakukan di tiga titik.

"Mulai pukul 24.00 WIB malam, Jalan Layang Japek itu akan kami tutup yang dari arah Jakarta menuju ke Cikampek," Sambodo.

Penutupan ini, menurut Sambodo, dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021 yang salah satu sasarannya menegakkan aturan larangan mudik. "Untuk penutupan itu dari tiga arah. Yang dari arah Cikunir, kemudian dari arah Tanjung Priok dan dari Tol Kota di km 10," kata Sambodo.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Tangkap Para Pemudik yang Ngumpet Dalam Truk Sayur

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya