Pengaduan THR Kabupaten Tangerang: 40 Persen Tidak Dibayarkan

Rabu, 12 Mei 2021 02:50 WIB

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara


TEMPO.CO, Tangerang-Dari 278 laporan yang masuk ke posko pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, 40 persen pelapor mengadukan THR tidak dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Ini salah satu aduan yang masuk ke Posko THR," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyambut kedatangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke Posko Pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Selasa, 11 Mei 2021.

Aduan lainnya menyebutkan 27 persen THR belum dibayarkan, 2 persen THR yang akan dibayarkan tapi melebihi batas waktu, ada juga aduan sudah dibayarkan THR tapi tidak sesuai dengan aturan sebanyak 18 persen.

Menteri Ida meminta agar perusahaan yang belum membayarkan THR nya untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran atau SE Menaker Nomor Tahun 2021 soal THR yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia.

"Hari ini sudah H-2 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, saya berharap besok datanya bisa berubah," ujarnya.

Ida hanya sekitar 20 menit berkunjung dan sambil berdialog dengan serikat pekerja dan Bupati Tangerang. Setelah itu dia meninggalkan lokasi tanpa mengucapkan sepatah katapun kepada awak media yang telah menunggunya.

Menurut Zaki, pada 2 hari lagi menjelang Lebaran masih akan ada perusahaan yang hendak membayarkan THR. "Tapi angka pastinya belum tahu."

Zaki mengatakan kondisi sulit dunia usaha saat ini yang menjadi penyebab terkendalanya pemberian THR. "Tapi kita tidak juga mengabaikan hak pekerja, dengan posko ini, kita pun turut memberikan solusi, agar bisa berikan ruang juga bagi industri untuk pertahankan neraca perusahaannya."

Dalam waktu 13 hari atau sejak tanggal 28 April 2021 sampai 11 Mei 2021, tercatat ada 278 laporan konsultasi dan pengaduan pembayaran THR. Jumlah tersebut terbagi atas 166 konsultasi THR dan 99 pengaduan THR.

Kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan Posko THR 2021 ini diantaranya adalah Jasa keuangan (BPR), Jasa Disign, Properti , Retail, Jasa Ttranfortasi Udara, industri makanan dan minuman, Yayasan Pendidikan , industry alas kaki, industri plastik, industri manufaktur, dan lain-lain.

Beberapa permasalahan THR yang diadukan antara lain, perusahaan tidak mampu membayar THR karena terdampak Covid 19, pembayaran THR dicicil, pembayaran THR ditunda dan THR dibayar tidak penuh baik dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan serta dibayar tidak dalam bentuk uang, dan masih ada THR 2020 yang belum dibayarkan.

"182 laporan atau sekitar 66 persen permasalahan terkait konsultasi dan pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga : Cegah Kerumunan Malam Idul Fitri, Satpol PP Larang Pedagang Berjualan di BKT

Berita terkait

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

2 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

5 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

5 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

6 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

6 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

8 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

18 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

19 hari lalu

Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

Dokter penyakit dalam menyebut masyarakat perlu memelihara kesehatan usai Lebaran melalui cara paling mudah, yaitu SANTAI. Cek maksudnya.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

19 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya