Cegat Arus Balik Pemudik, Polda Metro Jaya Tebar 12 Titik Periksa Bebas Covid-19

Sabtu, 15 Mei 2021 18:12 WIB

Petugas mengambil sampel dari pengendara yang mengikuti tes cepat antigen di posko penyekatan Susukan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 15 Mei 2021. Pemerintah daerah setempat dan kepolisian melakukan tes cepat antigen gratis secara acak kepada pengendara dengan plat nomor di luar Cirebon yang akan menuju Jakarta. ANTARA/Dedhez Anggara

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksan surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

Keputusan ini, kata Sambodo, diambil setelah pihaknya melakukan rapat bersama seluruh Kasat Lantas dan instansi terkait di wilayah Polda Metro Jaya.

Ke-12 pos tersebut nantinya akan menyaring masyarakat yang terindikasi membawa pulang virus tersebut.

"Kalau ada yang reaktif maka yang bersangkutan kami akan periksakan, kami bawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR dan selama menunggu hasil PCR, maka dia akan diisolasi," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Mei 2021.

Dengan adanya pos ini, Sambodo memastikan seluruh kendaraan yang akan memasuki Jakarta akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. Jika ada masyarakat yang tidak membawa surat keterangan tersebut, maka petugas akan mengarahkan kendaraan arus balik tersebut ke posko tes usap antigen.

Adapun lokasi pos pemeriksaan surat bebas Covid-19 yakni:

Advertising
Advertising

1. area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.

2. Terminal Kalideres.

3. Terminal Pulogebang.

4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.

5. Jatiuwung, Kota Tangerang.

6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.

7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.

8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.

9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.

10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.

11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.

12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Demikianlah daftar pos pemeriksaan surat bebas Covid-19 yang harus dilalui pemudik di arus balik Lebaran.

Baca juga : Pemudik dari Bali dan Sumatera Masuk Pulau Jawa Wajib Tes Antigen

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

19 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya