Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Perkara Kerumunan Megamendung

Senin, 17 Mei 2021 19:12 WIB

Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara dalam perkara kerumunan di Megamendung, Jawa Barat di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 17 Mei 2021.

"Menuntut Majelis Hakim menyatakan HRS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 66 tahun 2018, menjatuhkan pidana HRS berupa penjara selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum Tanan Tanjung.

Seusai membacakan tuntutan, jaksa memberikan berkas salinan tuntutan kepada pihak terdakwa Rizieq Shihab. Hakim Ketua Suparman Nyompa memberikan waktu kepada Rizieq untuk membuat pembelaan. "Kami kasih kesempatan sampai Kamis, 20 Mei 2021 untuk membuat pembelaan," ujar Suparman.

Rizieq Shihab disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam tiga perkara. Dua perkara lainnya selain dakwaan pelanggar protokol kesehatan di Megamendung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor.

Tuntutan untuk dua perkara lainnya juga akan dibacakan sore ini. Hakim Suparman menskors sidang Rizieq Shihab dan akan dilanjutkan selepas ibadah salat magrib.

Advertising
Advertising

Baca: Ahli: Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana karena Kerumunan Petamburan

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

53 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya