Kereta Api Lokal Walahar dan Jatiluhur Beroperasi Lagi Hari Ini

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 18 Mei 2021 17:33 WIB

Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Getty Images

JAKARTA- PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api Lokal Walahar dan Jatiluhur mulai hari ini, Selasa, 18 Mei 2021. Kedua layanan itu sebelumnya diberhentikan operasionalnya pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pengoperasian kembali kereta api Walahar dan Jatiluhur itu bersamaan dengan kereta api Merak yang kembali melayani penumpang dari Stasiun Rangkasbitung tujuan Merak dan sebaliknya. Kereta api Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta pulang-pergi dengan tarif Rp 4 ribu. "Sebelum pandemi, kereta api Lokal Walahar melayani rute Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta dan sebaliknya," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Saat ini terdapat lima perjalanan kereta api lokal Walahar yang berangkat dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang di Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta."

Akan halnya kereta api lokal Jatiluhur rute Stasiun Cikampek-Cikarang hanya melayani 1 perjalanan pulang-pergi dengan tarif Rp 3 ribu. Masyarakat yang hendak menggunakan layanan Walahar dapat memesan tiket H-7 sebelum keberangkatan. "Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat."

Jadwal keberangkatan Kereta Api Lokal Walahar:
Stasiun Cikarang: 05.45 WIB, 07.00 WIB, 11.20 WIB, 15.35 WIB, 18.37 WIB

Advertising
Advertising

Stasiun Purwakarta: 05.05 WIB, 09.00 WIB, 13.10 WIB, 14.45 WIB, 17.45 WIB

Jadwal keberangkatan Kereta Api Lokal Jatiluhur:
Stasiun Cikampek: 04.30 WIB
Stasiun Cikarang: 20.14 WIB

Baca: Larangan Mudik Berakhir, Stasiun Pasar Senen Ramai Calon Penumpang

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

2 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

3 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

5 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

6 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya