Aktris Lady Marsella Jadi Korban Penipuan Bansos Sembako Pemprov DKI, Nilainya?

Jumat, 28 Mei 2021 08:37 WIB

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Jakarta - Aktris langganan FTV Lady Marsella melaporkan seseorang berinisial ASL ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan kerja sama pengadaan bantuan sosial atau bansos sembako Pemprov DKI untuk warga yang terdampak Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, akibat aksi tipu-tipu hal itu Lady mengalami kerugian hingga Rp 60 miliar.

Kuasa Hukum Lady Marsella, Achmad Yarus, mengatakan, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada 10 September 2020.

“Laporan atas nama Pelapor Lady Marsella, sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ. Kami masih menunggu tindak lanjut dari Kepolisian,” ujar Achmad kepada Tempo, Kamis, 27 Mei 2021.

Achmad menjelaskan kasus ini bermula dari rencana kerjasama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL dan teman-temannya. Kerja sama itu terjalin setelah pelaku menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan Bansos dengan dana pribadi.

"Setelah diyakinkan oleh ASL Cs, PT MCP pun sepakat menjalin kerja sama dan mengikuti poses yang ditentukan, hingga akhir proyek bansos ini dimenangkan oleh perusahaan Lady Marsella," ujar Achmad.

Advertising
Advertising

Setelah menang tender, Marsella mengatakan kejanggalan mulai muncul saat proses perencanaan kerja sama. Saat itu, sejumlah media massa memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) untuk PT MCP adalah palsu.

Padahal dalam SPK itu tertera tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemprov DKI Jakarta. SPK itu juga memiliki kop surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa. Namun belakangan baru diketahui ternyata SPK itu adalah palsu.

"Padahal SPK bodong itu diserahkan kepada kami di dalam Gedung Balai Kota DKI lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh seseorang berisik RM," kata Achmad.

Lalu untuk membuat Marsella yakin bahwa SPK tersebut asli, ASL menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada pihak penerbit SPK. ASL beserta komplotannya kemudian meminta PT MCP untuk segera menyediakan stok barang bansos. Mereka berdalih akan ada survei dari pihak Pemprov DKI, sebagai salah satu syarat untuk pekerjaan bansos tersebut

Tak berhenti sampai di situ, ASL cs kemudian dituding memalsukan surat kuasa PT MCP untuk keuntungan mereka. Melalui surat itu, ASL mengajukan dana pinjaman dari kreditor untuk belanja barang dan menimbunnya di gudang PT MCP.

Para pelaku juga membuat fait accompli yang berisi properti milik Lady Marsella diambil alih, salah satunya gudang penyimpanan bansos tersebut. Kemudian saat tiba proses penyaluran bansos, Pemprov DKI Jakarta menolaknya.

Penyebabnya, SPK milik PT MCP tidak sah karena seluruh dokumen itu bukan yang pernah dikeluarkan dengan cap Pemrov DKI. BPPBJ Provinsi DKI Jakarta juga menyatakan tidak pernah membuat surat tersebut. Sehingga SPK yang diberikan ASL dan komplotannya palsu.

Akibat peristiwa tersebut, barang bansos Covid-19 menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 60 miliar akibat kejadian itu.

Dalam laporannya, Lady Marsella tidak cuma melaporkan ASL, tetapi juga seseorang berinisal RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong Pemprov DKI ini.

Baca juga : Sidang Bansos, Saksi Akui Pernah Disuruh Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

2 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

4 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

4 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

5 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

6 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

6 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

6 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya