TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI memberi nilai paling buruk atau E kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dalam kualitas pengendalian pandemi Covid-19. Penilaian dilakukan selama pekan epidemiologi ke-20 pada 16-22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, Pemprov DKI menunjukkan respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.
Penilaian ini berbeda dengan klaim Gubernur Anies Baswedan yang sebelumnya mengatakan tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terbilang terendah secara nasional pada triwulan kedua tahun 2021. Klaim itu berdasarkan pada keterpakaian tempat tidur ruang isolasi COVID-19 yang berada di kisaran 24 hingga 28 persen akhir-akhir ini.
"Saat ini di Jakarta secara umum situasinya termasuk yang paling rendah," kata Anies seusai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 14 Mei 2021.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tingkat hunian pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet berada di kisaran 20 persen. Artinya, ada tren penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Ibu Kota beberapa waktu terakhir. "Di Wisma Atlet itu sekitar 20 persen, kemudian tingkat isolasi kita antara 24 hingga 28 persen keterpakaian tempat tidurnya," kata Anies.
Baca juga: Pasien dari Klaster Pemudik Dominasi Wisma Atlet Sepekan Terakhir