Wagub DKI Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Perlu Diberi Kesempatan Membela Diri

Jumat, 28 Mei 2021 20:50 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait status Yoory C. Pinontoan di Balai Kota DKI, 9 Maret 2021. Yoory telah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas pengadaan lahan. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, pemerintah ingin memberi kesempatan kepada eks Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan untuk membeberkan fakta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yoory, tutur dia, perlu mendapat kesempatan untuk membela diri.

"Yang bersangkutan juga harus diberi kesempatan untuk membela diri," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 28 Mei 2021.

KPK resmi menahan Yoory, karena dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur sejak 27 Mei 2021.

Yoory C. Pinontoan adalah bekas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Gubernur DKI Anies Baswedan menonaktifkan Yoory sejak awal Maret 2021 setelah KPK menetapkan status tersangka itu. Yoory resmi dipecat pada 30 Maret 2021.

Riza berujar, pihaknya menghormati proses hukum yang digelar komisi antirasuah itu. Dari kasus dugaan korupsi ini, dia mengingatkan seluruh jajarannya, mulai dari pejabat, BUMD, hingga pegawai negeri sipil (PNS) untuk berhati-hati.

Advertising
Advertising

"Bagi Pemprov menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD dan semua kita pejabat dan PNS untuk lebih berhati-hati," ucap dia.

Kasus ini berawal saat Sarana Jaya mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Sarana Jaya lantas bekerja sama dengan PT Adonara Propertindo yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Yoory dan Anja Runtuwene selaku pihak penjual melakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris. Hal ini berlangsung di kantor Sarana Jaya pada 8 April 2019.

Pada waktu yang sama, Yoory langsung mentransfer pembayaran 50 persen, yakni Rp 108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja. Beberapa waktu kemudian, menurut Setyo, Yoory memerintahkan Sarana Jaya untuk membayar Rp 43,5 miliar ke Anja. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 152,5 miliar.

Baca juga: Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua BUMD dan PNS

Berita terkait

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

30 Januari 2024

Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

Ombudsman menilai ada kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Pemprov DKI dalam pembangunan SJUT yang berpotensi maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

13 November 2023

Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang pengembangan properti berkolaborasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

8 Oktober 2023

Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

Pasalnya, kata Riza Patria, seperti yang disebut Presiden Jokowi keputusan tersebut urusan ketua partai masing-masing.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Partai Gerindra Jakarta Utara

25 Juni 2023

Riza Patria Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Partai Gerindra Jakarta Utara

RIza Patria menyampaikan pesan Prabowo Subianto kepada para kader Partai Gerindra se-Jakarta Utara dalam acara konsolidasi.

Baca Selengkapnya

Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Berikut Profil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Itu

2 Mei 2023

Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Berikut Profil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Itu

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Mega Cinta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

26 April 2023

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Mega Cinta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulogebang.

Baca Selengkapnya

Dinas Gulkarmat DKI Dapat Laporan Palsu Kebakaran di Komplek Polri Munjul

24 April 2023

Dinas Gulkarmat DKI Dapat Laporan Palsu Kebakaran di Komplek Polri Munjul

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mendapatkan laporan palsu soal kebakaran di Komplek Polri, Munjul, Jaktim. Bagaimana ceritanya?

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulogebang Berkedok THR

18 April 2023

KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulogebang Berkedok THR

Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Anggota Komisi 3 DPR di Kasus Korupsi Tanah Pulogebang

6 April 2023

KPK Panggil Anggota Komisi 3 DPR di Kasus Korupsi Tanah Pulogebang

Penyidik KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Baca Selengkapnya