Kajari: Terdakwa Kekerasan Seksual Aktif Bermedia Sosial Urusan Rutan

Kamis, 3 Juni 2021 11:14 WIB

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).

TEMPO.CO, Depok - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, status Syahril Parlindungan Marbun saat ini masih terdakwa, karena saat ini proses hukum masih berjalan pada tingkat kasasi. Dengan status terdakwa kekerasan seksual, Syahril masih dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Depok.

"Perlu ditegaskan, status Syahril saat ini masih terdakwa, karena proses kasasi masih berjalan," kata Herlangga kepada Tempo, Kamis 3 Juni 2021.

Mengenai Syahril yang aktif di media sosial dan diduga menggunakan alat komunikasi ponsel, kata Herlangga,
merupakan kewenangan otoritas rumah tahanan tempat mantan pembina Misdinar di Gereja Paroki Santo Herkulanus itu dititipkan hingga kasasi selesai. "Kami percaya Rutan Depok miliki SOP terhadap semua tahanan, jadi kami serahkan semuanya kepada Rutan Depok."

Akun media sosial LinkedIn milik Syahril terpantau aktif baru-baru ini, dan beberapa aktifitas terlihat seperti membalas komentar hingga menyukai beberapa postingan dari akun lain.

Penasihat hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, hal itu melanggar Pasal 4 huruf j Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. "Dalam Permenkumham sudah jelas, narapidana dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya," kata Tigor.

Advertising
Advertising

Tigor meminta pihak rumah tahanan tempat Syahril ditahan menindak tegas temuan itu. "Permenkumham sudah menjelaskan hukuman, bisa berupa pengasingan dalam sel hingga tidak mendapatkan hak remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan dicatat dalam register F."

Syahril ditangkap polisi pada Ahad, 14 Juni 2020, atas keterlibatannya sebagai tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap putra altar di gereja itu. Lebih dari 20 anak menjadi korban kekerasan seksual sejak Syahril diberi amanah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Depok, menghukumnya 15 tahun penjara serta denda Rp 200 juta. Syahril juga diwajibkan membayar restitusi kepada para korban kekerasan seksual itu Rp 18 juta per orang.

Baca: Di Tahanan, Terdakwa Kekerasan Seksual Putra Altar Aktif Bermedia Sosial

Berita terkait

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

29 menit lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

3 Game dan Tujuannya ala LinkedIn: Queens, Cross Climb, dan Pinpoint

14 jam lalu

3 Game dan Tujuannya ala LinkedIn: Queens, Cross Climb, dan Pinpoint

LinkedIn meluncurkan tiga jenis game gratis di platformnya pada 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

1 hari lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

1 hari lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

1 hari lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

2 hari lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

2 hari lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya