TEMPO.CO, Tangerang - Seorang perempuan ES, 47 tahun menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri usai bertengkar hebat di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu. Suami korban, Y, 48 tahun, kini ditangkap polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Akibat penganiayaan itu ES mengalami luka serius di bagian leher dan punggungnya. Wanita itu dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban sadar tapi kondisinya lemah," ujar Kapolsek Cikupa Ajun Komisaris Indra Feradinata, Minggu petang 6 Juni 2021.
Pertengkaran suami istri ini terjadi Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Desa Cirewed, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Juni 2021.
Menurut Indra, korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu mengalami luka di bagian leher, punggung dan jari.
Kapolsek Cikupa belum bisa memastikan penyebab penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. "Tapi untuk motifnya karena ekonomi," katanya.
Polsek Cikupa telah menangkap suami korban yang tega membacok istrinya sendiri. "Pelaku sudah ditangkap kini ada di Polsek."
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
10 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).