Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) berbincang dengan sopir truk saat tiba di kapal Roll On Roll Off (Ro-Ro) Mutiara Timur I dengan rute Jakarta - Pelabuhan Panjang, Lampung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Februari 2017. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus para preman yang diduga pelaku pungli (pungutan liar) terhadap para sopir truk barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan puluhan premanisme dan pungli yang meresahkan.
Berikut lima fakta yang dihimpun Tempo dalam operasi preman dan pungli di Tanjung Priok:
1. 49 orang ditangkap Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 49 orang yang diduga preman pelaku pungli yang tujuh di antaranya karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Menurut Yusri, masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kelompoknya berdasarkan pos masing-masing.
2. Berawal dari Curhatan Sopir Kontainer ke Jokowi Operasi penangkapan preman berawal ketika Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluhan para sopir truk kontainer pelabuhan saat bongkar muat pada Kamis, 10 Mei 2021.
Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memberantas pugli dan premanisme.
3. Instruksi Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
4. Hotline 110K Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk memanfaatkna hotline 110 yang nonstop 24 jam untuk melaporkan premanisme dan pungli.
"Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata Sigit.
5. Operasi tak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok Sebanyak 22 tersangka premanisme dan pungli diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Polres Jakarta Barat pada Jumat, 11 Juni 2021.
Preman-preman itu ditangkap di sekitar Cengkareng dan Kalideres oleh Unit Kejahatan-Kekerasan (Jatanras) dan Unit Reserse Mobile dibantu Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat.
Polisi juga menyita senjata tajam, kupon, dan uang hasil pungli dari tangan para preman tersebut yang melakukan pungli.