Haruskah Punya Kartu Identitas Anak? Begini Cara Membuatnya

Reporter

Tempo.co

Senin, 14 Juni 2021 12:14 WIB

Sejumlah anak menunjukkan Kartu Identias Anak (KIA) saat penyerahan KIA di Grobogan, Jawa Tengah, Rabu, 29 Januari 2020. Penyerahan kartu tersebut tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia menjadi penyerahan terbanyak se-Indonesia sebanyak 46.063 keping. ANTARA/Yusuf Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meminta agar anak golongan usia di bawah 17 tahun dan belum menikah untuk mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA). Regulasi terkait hal ini dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. Namun, di dalam aturan tersebut tak disebutkan apakah setiap anak wajib punya KIA.

Orang dewasa atau yang sudah berumur 17 tahun ke atas wajib mempunyai kartu identitas. Kita semua tentu tahu, kartu identitas tersebut yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP biasanya didapat setelah mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil). Namun, bagaimana dengan golongan usia di bawah 17 tahun?

Permendagri yang diundangkan di Jakarta pada 19 Januari 2016 ini menyebutkan bahwa KIA berguna sebagai identitas resmi anak. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, tak punya kartu identitas penduduk yang berlaku secara nasional. Sama halnya dengan KTP pada orang dewasa, KIA juga diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten atau Kota.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, KIA terbagi pula menjadi 2 jenis. Pertama, untuk anak usia 0 sampai 5 tahun. Kedua, KIA untuk kelompok anak dengan usia 5 sampai 17 tahun kurang sehari. Kedua jenis KIA ini memiliki fungsi yang sama, hanya isinya saja yang membedakan. Adapun informasi yang diterangkan dalam KIA seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, alamat, serta foto anak. Untuk KIA pada usia 0 sampai 5 tahun, tak disertakan dengan foto anak. Namun, KIA tak dilengkapi dengan chip elektronik sebagaimana KTP orang dewasa.

Syarat Mengurus KIA

Advertising
Advertising

Adapun syarat dokumen yang harus dilengkapi saat mengurus KIA sebagai berikut:

  • Akta Kelahiran anak
  • KTP elektronik asli orangtua/wali
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Foto ukuran 2 × 3 2 lembar (untuk usia 5 sampai 17 tahun kurang sehari)

Sementara untuk anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia juga dapat mengurus KIA. Berikut syarat yang harus dilengkapi:

  • Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP elektronik asli orangtua/wali

Proses Membuat KIA

  1. Orangtua atau wali anak menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA dengan menyerahkan persyaratan Disdukcapil
  2. Kepala dinas menandatangani dan menerbitkan KIA
  3. Orangtua atau wali mengambil KIA di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan atau desa, dan kelurahan

Selain itu, Dinas Dukcapil juga bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling. Seperti di sekolah, rumah sakit, taman baca, tempat hiburan anak-anak dan tempat pelayanan lainnya.

Sedangkan, bagi anak warga negara asing atau WNA yang telah memiliki paspor, orang tuanya wajib melapor ke Dinas Dukcapil tempat mereka berdomisili. Syaratnya, menyerahkan seluruh dokumen untuk menerbitkan KIA. Setelah itu, Kepala Disdukcapil setempat akan menandatangani dan menerbitkan KIA. Terakhir, barulah orangtua dapat mengambil KIA di kantor Disdukcapil.

ANNISA FEBIOLA

Baca: Bekasi Bikin Kartu Identitas Anak, Warga: Semakin Ribet

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

19 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

22 jam lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

22 jam lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

2 hari lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

4 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

10 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

10 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

10 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

11 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya