Rizieq Shihab Tak Terima Saksinya Dihina, Jaksa: Kami Punya Hak

Senin, 14 Juni 2021 14:01 WIB

Penjagaan kepolisian saat berlangsungnya sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab terkait perkara kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021. Pledoi atau nota pembelaan ini dibacakan sendiri oleh Rizieq. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum atau JPU Nanang Gunayarto menyangkal tudingan Rizieq Shihab yang menyebut pihaknya menghina saksi yang dihadirkan terdakwa dalam persidangan.

Salah satu saksi yang disebut Rizieq dihina oleh jaksa adalah Refly Harun. "Kami melihat tindak pidana yang dilakukan terdakwa sudah memenuhi dan dapat dibuktikan, maka kami punya hak menolak kesaksian saksi yang dihadirkan terdakwa," ujar Nanang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni 2021.

Nanang menjelaskan, pernyataan Rizieq yang menyebut jaksa menghina saksi hanya karena mengesampingkan keterangannya, adalah manipulasi fakta. Padahal menurut jaksa, tindak pidana Rizieq sudah terbukti.

"Terdakwa hanya menggiring opini menyesatkan dan menutupi tindak pidana terdakwa," ujar Nanang.

Dalam sidang yang digelar 19 Mei 2021, JPU menyatakan pihaknya akan mengesampingkan pernyataan saksi Refly Harun yang didapuk menjadi saksi ahli dari kubu Rizieq. Alasannya, jaksa menganggap Refly tidak berkompeten.

Advertising
Advertising

Selain itu, jaksa juga menolak keterangan saksi ahli dari Universitas Sebelas Maret Tonang Dwi Aryanto. Lalu jaksa juga menolak keterangan ahli hukum kesehatan Muhammad Luthfi Hakim. Terakhir jaksa juga menolak keterangan ahli linguistik dari Universitas Indonesia Frans Asisi Datang.

Penolakan ini kemudian berbuah protes dari Rizieq Shihab yang dituangkan dalam pleidoinya.

Baca juga: Dituntut Enam Tahun Penjara, Rizieq Shihab Sebut Jaksa Abuse of Power

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

2 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

3 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

5 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

6 hari lalu

Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang

Tim hukum AMIN Refly Harun menuding adanya intervensi kepada hakim MK dalam membuat putusan dari permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya