Anies Baswedan Minta Warga Sadar Kasus COVID-19 Pecahkan Rekor Tertinggi
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 18 Juni 2021 21:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warga ibu kota sadar bahwa kasus COVID-19 memecahkan rekor tertinggi pada hari ini, sehingga dibutuhkan kerja keras untuk mengantisipasi laju perkembangan pandemi. "Laporan hari ini, kasus positif merupakan rekor tertinggi selama satu setengah setahun. Karena itu kita harus bekerja ekstra keras untuk memastikan seluruh komponen masyarakat menaati pakai masker, jumlah orang di ruangan dan taati jaga jarak," kata Anies di Monas, Jumat, 18 Juni 2021.
Data kasus positif COVID-19 yang dilaporkan Jumat ini sebanyak 4.737 kasus, kata Anies, sebanding dengan penambahan kasus pada 7 Februari 2021. Namun lebih tinggi karena pada Februari lalu penambahan yang tercatat adalah 4.213 kasus.
"Kita semua harus sadar pandemi belakangan meningkat dengan tinggi di Jakarta per hari ini 24.511 kasus aktif." Ini harus jadi perhatian semua pihak.
Kondisi ini, kata Anies, mengingatkan bahwa penanggulangan harus jadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa penegakan disiplin dari pemerintah saja melainkan juga dari pihak keluarga, komunitas, dan tempat kerja.
Mentaati protokol kesehatan, melindungi sesama, kata Anies, bukan semata-mata mengikuti peraturan pemerintah tapi mengikuti prosedur kesehatan demi menyelamatkan sesama warga Indonesia. "Ambil sikap bertanggung jawab."
Hal yang bisa dilakukan, kata Anies, jika melihat warga yang tidak pakai masker diingatkan dan beri masker jika memiliki masker ganda. "Seluruh kegiatan harus tutup pukul 21.00 malam."
Dinas Kesehatan DKI mencatat, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 2.173 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 orang. Jumlah kasus konfirmasi sebanyak 463.552 kasus.
Dari jumlah kasus positif, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Persentase kasus positif (positivity rate) sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. Jumlah ini masih di bawah standar persentase kasus positif WHO tidak lebih dari 5 persen untuk satu kawasan.
Mulai malam ini, petugas akan mengawasi dan menindaklanjuti jika menemukan pelanggaran. Jika ada yang melihat pelanggaran, ia meminta agar dilaporkan. "Pengawasannya harus bersama, ini perjuangan semesta semua harus terlibat dan bertanggung jawab," kata Anies Baswedan.
Baca: Anies Baswedan: Penindakan Tanpa Kompromi Dimulai Malam Ini