TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penindakan terhadap berbagai pembatasan kegiatan di Ibu Kota dilakukan tanpa kompromi mulai Jumat malam ini, 18 Juni 2021. "Seluruh jajaran yg hadir di sini Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, termasuk jajaran Pemerintah DKI semua turun ke lapangan, malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi," kata Anies di Monas, Jumat petang.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta mengadakan gelar pasukan untuk pengetatan PPKM Mikro di Lapangan Monas. "Seluruh kegiatan harus berhenti jam sembilan malam, enggak ada pengecualian," kata Anies.
Hal ini, kata Anies, menjadi tugas dari seluruh jajaran Forkopimda untuk mengkampanyekan, mengingatkan, dan mendisiplinkan seluruh warga masyarakat berbagai lapisan.
Pandemi di Jakarta makin hari mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan semua pihak untuk bersiaga, untuk bersiap dan untuk menegakkan protokol kesehatan. "Harap juga ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan aturan bukan semata demi penegakan aturan. Katakan bahwa ini demi keselamatan Anda," kata Anies.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 463.552 kasus.
Dari jumlah kasus positif, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen, dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Persentase kasus positif (positivity rate) sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen.
Langkah ini untuk melindungi semua. "Menaati adalah menghargai. Menghargai sesama dan menghargai orang lain." Karena itu, tugas yang dititipkan pada aparatur pemerintahan dalam penanganan COVID-19 untuk melindungi sesama. "Jalankan ini dengan sepenuh hati. Dengan rasa tanggung jawab dan penuh rasa disiplin," kata Anies Baswedan.
Baca: Darurat Covid-19, Anies Baswedan Instruksikan Semua Kegiatan Tutup Jam 9 Malam