Polisi Timbang Pembatasan Mobilitas Warga DKI Dimajukan Pukul 20.00 WIB

Selasa, 22 Juni 2021 16:47 WIB

Petugas berjaga di Jalan Cikini Raya saat pemberlakuan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro, di Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memajukan jam pemberlakuan Pembatasan Mobilitas menjadi pukul 20.00. Sebelumnya, kebijakan yang baru dilakukan di 10 ruas jalan di Jakarta ini diberlakukan sejak pukul 21.00 - 04.00.

"Nanti saya koordinasikan dulu sama stakeholder terkait, ya. Sementara hasilnya bagaimana, nanti kami sampaikan," ujar Sambodo, Selasa, 22 Juni 2021.

Wacana majunya jam pemberlakuan Pembatasan Mobilitas ini setelah pemerintah memutuskan jam operasional kafe dam restoran hanya sampai pukul 20.00 saja. Namun, Sambodo memastikan keputusan itu belum tentu akan mempengaruhi jam penutupan jalan.

"Sementara tetap dulu (pukul 21.00), belum ada keputusan berubah. Nanti kami kaji ada kemungkinan. Kita lihat perkembangannya," kata Sambodo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan pihaknya memberlakukan Pembatasan Mobilitas dengan menutup 10 ruas jalan di Jakarta, karena masih banyaknya tempat makan, kafe, dan bar yang kerap melakukan pelanggaran prokes.

Advertising
Advertising

"Kita ambil contoh saja paling gampang beberapa ruas jalan di daerah Senopati, kemudian di daerah Kemang, banyak restoran dan kafe di sana, kemudian banyak yang nongkrong-nongkrong," ujar Yusri.

Contoh lainnya, Yusri menjelaskan kerumunan di tempat gulai tikungan atau gultik Blok M dan sate taichan Senayan. Dua lokasi tersebut kerap dipenuhi pembeli hingga melanggar protokol kesehatan dan berakhir pembubaran paksa. Namun pembubaran itu hanya memberikan efek sementara.

"Kemudian diambil lah satu kebijakan secara bersama-sama, mulai malam ini nanti akan kami lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri.

Pembatasan mobilitas ini dilakukan dengan menutup 10 ruas jalan berikut ini:

Jakarta Selatan

1. Kawasan Bulungan

2. Kemang

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo

Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang

2. Cikini Raya

3. Asia Afrika

Jakarta Timur

1. Kawasan Banjir Kanal Timur

Jakarta Barat

1. Kawasan Kota Tua

2. Boulevard Kelapa Gading

3. Kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK

Dalam pantauan Tempo, penutupan ruas jalan dalam kegiatan pembatasan mobilitas ini dilakukan secara serempak pada pukul 21.00 pada Senin malam, 21 Juni 2021. Di Jalan Cikini Raya, polisi melakukan penutupan dengan menggunakan barrier plastik. Mereka berjaga hingga pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Alasan Penutupan 10 Ruas Jalan di Jakarta, Polisi: Banyak yang Nongkrong

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya