Top 3 Metro: Jenazah Covid-19 Diangkut Truk, Pendukung Rizieq Datangi PN Jaktim

Kamis, 24 Juni 2021 07:08 WIB

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 21 Juni 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Kamis pagi ini dimulai dari jenazah Covid-19 di Jakarta diangkut truk karena ambulans tidak sanggup. Petugas DKI tidak sanggup menguburkan sehingga sebagian jenazah ditempatkan di Puskesmas untuk dikuburkan keesokan hari.

Rencana para pendukung Rizieq Shihab untuk mendatangi sidang vonis eks pimpinan FPI itu juga menarik perhatian pembaca. Hari ini Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas serta Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat akan menghadapi sidang putusan perkara penyebaran berita bohong.

Berita terpopuler lain adalah Kota Bekasi menagih biaya pengobatan pasien Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan senilai Rp 170 miliar.

Berikut ringkasan berita terpopuler metropolitan pada hari ini:

1. Hari Ini Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Truk, DKI: Ambulans Tak Mungkin Lagi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah pasien Covid-19 pada Selasa lalu. Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di Puskesmas.

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," kata dia saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.

Edi menyampaikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) salah satunya dialokasikan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dia berujar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah memakai BTT senilai Rp 13,02 miliar.

Selanjutnya penggunaan anggaran untuk peti jenazah

<!--more-->

Dari jumlah itu, dinas menggunakan Rp 4,63 miliar untuk membeli peti jenazah dan alat pelindung diri (APD). Kemudian Rp 5,22 miliar untuk dana insentif pada Januari-Maret 2021. Terakhir Rp 3,16 miliar untuk pengadaan peti jenazah, masker, dan sarung tangan karet.

Pemerintah DKI mengalokasikan Rp 2,13 triliun anggaran BTT dalam APBD 2021. Alokasi anggaran ini tertera dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah perihal isu pengangkutan jenazah Covid-19 dengan truk.

Menurut dia, hingga saat ini ambulans yang ada di Jakarta masih cukup untuk mengangkut pasien Covid-19 yang meninggal dunia. “Enggak ada. Kami gak pernah terpikir untuk truk digunakan angkut jenazah. Ambulans masih dapat memenuhi,” kata Riza di Balai Kota pada Selasa malam, 22 Juni 2021.

2. Pendukung Rizieq Shihab Bakal ke PN Jaktim, Pengacara: Tanggung Jawab Jaksa

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab mengaku bakal mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang pembacaan putusan esok hari. Menanggapi potensi itu, tim penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar, melimpahkan kesalahan pada jaksa penuntut umum (JPU).

"Tanggung jawab jaksa karena kemarin di pleidoi provokatif terkait penisbatan imam besar yang dinisbatkan oleh umat," ujar Aziz kepada Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.

Adapun soal potensi datangnya massa ke pengadilan telah disampaikan Rizieq saat sidang duplik. Menurut Rizieq, jaksa telah melakukan penghinaan terhadap umat Islam karena mengolok-olok gelar Imam Besar.

Anggota Polisi melintas di depan kawat berduri yang dipasang untuk penjagaan berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021. Pledoi Shihab diberi judul Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman Kriminalisasi Pasien Dokter dan Rumah Sakit serta Balas Dendam Politik via Operasi Penghakiman dan Penghukuman. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas serta Direktur Utama Rumah Sakit atau RS Ummi Andi Tatat akan menghadapi sidang putusan hari ini dalam perkara penyebaran berita bohong. Putusan akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Khatwanto.

Jaksa menuntut Rizieq Shihab dengan penjara selama enam tahun atas perkara ini. Rizieq dinilai terbukti melakukan pidana sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas dituntut selama dua tahun penjara dengan jerat pasal yang sama seperti Rizieq.

3. Bekasi Tagih Tunggakan Biaya Pengobatan Covid-19 ke Kemenkes Rp 170 Miliar

Pemerintah Kota Bekasi menagih biaya pengobatan bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid kepada Kementerian Kesehatan senilai Rp 170 miliar.

"Saya kemarin ke BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan) untuk minta bantuan percepatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot, Rabu, 23 Juni 2021.

Rahmat menyebut, tunggakan senilai Rp 170 miliar yaitu tagihan periode November, Desember 2020, dan Januari-Mei 2021. Ia menyebut, rumah sakit umum butuh dana karena kondisi sekarang sedang terjadi lonjakan pasien Covid-19 maupun penyakit musiman lain seperti demam berdarah.

"Ini udah mengganggu fiskal, sudah mengganggu likuiditas keuangan RSUD. Karena untuk operasional, kalau enggak (cair) kita shutdown," kata dia.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menunjukkan hasil vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 14.060 vaksin pada tahap awal untuk diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya Kota Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Kepala BPKP akan mengkoordinir baik ke Kemenkes, Kemenkeu untuk segera membantu mencairkan, walaupun tidak sekaligus," kata Rahmat Effendi.

Menurut dia, dalam pekan ini sebagian tagihan itu akan cair, sehingga bisa dipakai untuk operasional rumah sakit di Bekasi tersebut.

Baca juga: Soal Jenazah Covid-19 Diangkut Truk, Wagub DKI: Semua Pakai Ambulans

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

8 hari lalu

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.

Baca Selengkapnya