Cegah Karyawan Plesir, Ombudsman Minta Pemprov DKI Terapkan SIKM Lagi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 25 Juni 2021 18:05 WIB

Polisi berjaga di pos pemeriksaan SIKM pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya usulkan Pemprov DKI memberlakukan kembali Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM untuk sektor usaha non esensial selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada 22 Juni-5 Juli 2021.

Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P. Nugroho mengatakan SIKM penting untuk mengontrol pekerja yang bekerja dari rumah alias work from home.

“Agar tidak menjadi Work From Holiday. Pembatasan terhadap pusat perbelanjaan dan hiburan di wilayah Jakarta dikhawatirkan memunculkan potensi para pekerja tersebut justru beralih ke luar kota dan bekerja dari tempat liburan mereka,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 25 Juni 2021.

Idealnya, menurut Ombudsman, memang pengawasan dilakukan oleh instansi atau perusahaan tempat karyawan bekerja. Namun, kata Teguh, Pemprov DKI dapat membantu mengontrol pelaksanaan PPKM Mikro dengan memberlakukan SIKM.

Menurut Teguh, SIKM itu dapat diberlakukan hanya kepada masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Teguh mengatakan pekerja di sektor esensial, termasuk pengantar kebutuhan pokok dan jasa pengantaran barang, dapat dikecualikan.

“Pada ketentuan SIKM sebelumnya, kewajiban mendaftar pada sektor pengiriman sembako dan barang ditemukan justru menghambat arus pengiriman kebutuhan pokok dan barang,” tutur Teguh.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Anies Basweadan mengeluarkan keputusan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro. Dalam keputusan terbaru ini, Anies mengeluarkan aturan pengetatan di beberapa sektor. Salah satunya adalah perkantoran yang wajib menerapkan 75 persen work from home atau WFH.

"Menetapkan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 hari terhitung sejak 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021," tulis Anies dalam keputusan yang diteken pada 21 Juni 2021 tersebut. Dalam keputusan tersebut, Anies melampirkan 11 poin aktivitas yang diatur dalam beleid baru PPKM Mikro tersebut.

Baca juga : DKI Siap Hadapi Segala Kondisi, Anies Baswedan: Bismillah tapi Tak Takabur

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

17 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya