Penularan Covid-19 Gawat: Polda Metro Jaya Tambah 12 Titik Pembatasan Luar DKI
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 25 Juni 2021 20:10 WIB
Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya memutuskan untuk menambah 12 titik Pembatasan Mobilitas.
Sebelumnya, polisi hanya memberlakukan kebijakan ini di 10 titik Jakarta saja.
"Hasil evaluasi kemudian ditambah 12 titik di kawasan penyangga Ibu Kota. Titik-titiknya di mana, nanti kami sosialisasikan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.
Daerah penyangga yang akan mendapat pemberlakuan Pembatasan Mobilitas itu antara lain, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok. Nantinya 12 titik itu akan ditutup dari pukul 21.00 - 04.00.
"Nanti akan disampaikan titiknya di mana. Aturannya sama (dengan 10 titik sebelumnya), walaupun dalam pelaksanaannya kami melihat situasi di lapangan," ujar Sambodo.
Sebelumnya polisi telah terlebih dahulu menerapkan Pembatas Mobilitas di 10 titik Jakarta, menyusul angka penularan kasus Covid-19 yang semakin mengganas dalam sepekan terakhir.
Saat kebijakan itu diberlakukan, kendaraan dan masyarakat tidak boleh ada yang melintas, kecuali penghuni kawasan tersebut atau kendaraan milik polisi, ambulans, dan damkar.
Pada Kamis kemarin, angka penularan Covid-19 di Jakarta mencapai rekor tertinggi, yakni 7.505 kasus.
Pertambahan kasus positif itu merupakan hasil dari pemeriksaan swab test PCR pada sehari sebelumnya.
Sebelum adanya rencana penambahan lokasi pembatasan oleh Polda Metro Jaya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, total kasus konfirmasi positif meningkat dari 486.957 kasus menjadi 494.462 kasus.
Baca juga : 6 Fakta PPKM Mikro di Jakarta, dari Pembatasan Mobilitas hingga Jam Malam
M JULNIS FIRMANSYAH