Ini Ketentuan Operasional Pasar, Minimarket dan Mall Selama PPKM Mikro

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Juni 2021 14:57 WIB

Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemrov DKI Jakarta telah menetapkan perpanjangan PPKM Mikro selama 14 hari, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Penerapan PPKM Mikro ini juga mengatur operasional Mall dan UMKM. Ketentuan tersebut tertuang pada Surat Edran Kadis PPKUKM No. 334 Tahun 2021, untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Pemrov DKI melalui akun resmi Instagramnya @dkijakarta yang diunggah pada 27 Juni 2021, menghimbau bagi pelaku usaha pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah wajib melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Adapun pelaksanaan wajib tersebut di antaranya, mengedukasi dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, mengedukasi Interaksi Fisik pada setiap aktivitas di tempat kerja atau usaha dan jumlah pengunjung, memanfaatkan aplikasi JAKI atau aplikasi sejenis dalam penanggulangan Covid-19 dan mendata pengunjung untuk kebutuhan penyelidikan epidemiologi secara berkala dana tau apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid -19.

Adapun pembatasan kegiatan Operasional Mall dan UMKM meliputi,

Pertama, Pabrik atau Industri, dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan melakukan pendataan pengunjung.

Advertising
Advertising

Kedua, Pasar Rakyat, dapat beroperasi 100 persen, dengan jam operasional maksimal pada pukul 20.00, serta menerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ketiga, Pusat Perbelanjaan atau Mall, jam operasionalnya dibatasi maksimal pada pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. Selain itu wajib menerapkan aturan protokol yang ketat. Terkhusus Tenant Resto dan Bar, diwajibkan menerapkan jarak antar meja dan kursi. Selain itu peralatan makan-minum wajib disterilisasi dengan direndam air panas atau sinar UV dan pengunjung wajib mencuci tangan, serta pelayan diharuskan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Keempat, Pergudangan, dapat beroperasi 100 persen, dan wajib menerapan protokol kesehatan lebih ketat, serta melakukan pendataan pengunjung.

Kelima, toko swalayan, berjenis Minimarket, Supermarket Hypermarket, perkulakan dan toko khusus atau berdiri sendiri dan Toko atau Warung Kelontong, juga dapat beroperasi 100 persen dengan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Selain itu juga wajib menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dengan lebih ketat.

Keenam, Pedagang Kaki Lima atau Lapak Jajanan di Lokasi Binaan dan Lokasi Sementara, aturan jam operasionalnya selama PPKM Mikro maksimal pukul 20.00 WIB, kapasitas pengunjung maks 25 persen, dapat melayani takeway atau delivery sesuai jam operasional, penerapan protokol kesehatan lebih ketak, dan penerapan protokol kesehatan 5 M dilakukan lebih ketat.

WILDA HASANAH

Baca juga: WFH 75 Persen, Ini Aturan Lengkap Operasional Kantor di DKI Selama PPKM Mikro

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

22 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

5 hari lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

7 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

7 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

10 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

11 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya