Tangerang Selatan Siap Terapkan PPKM Darurat, Mal dan Tempat Ibadah Tutup

Kamis, 1 Juli 2021 19:02 WIB

Pekerja melakukan pengecekan tahap akhir pada proyek pembangunan penambahan ruang isolasi di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 2 Maret 2021. Ruang isolasi ini dibangun oleh Pemkot Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah kota Tangerang Selatan siap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Barusan kami sudah melakukan pertemuan, rapat dengan seluruh Forkompimda Kota Tangerang Selatan, dengan seluruh kepala OPD Tangsel membahas PPKM Darurat," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kamis 1 Juli 2021.

Menurut Benyamin, pemerintah kota Tangerang Selatan dalam PPKM Darurat akan mengutip utuh apa yang dilakukan dan diatur oleh pemerintah pusat.

"Beberapa hal yang kami putuskan atau yang kami akan lakukan kedepan adalah melihat pertimbangan bahwa kondisi Tangsel dalam penilaian ditingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000," ujarnya.

Ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Tangsel saat ini sudah di bawah 30 persen. Bahkan ICU sudah full 100 persen.

Advertising
Advertising

"Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi sudah mencapai 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM darurat," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Benyamin, pihaknya sedang menyiapkan segala infrastuktur pengaturannya, surat surat dan lain sebagainya untuk PPKM Darurat.

"Untuk mekanisme WFH bagi sektor non esensial, termasuk perkantoran pemerintah, itu WFH nya 100 persen. Kemudian juga pelaksanaan belajar mengajar PKB itu dilakukan secara daring. Tidak ada simulasi, tidak ada 25 persen dan seterusnya, tapi seluruhnya, 100 persen dilakukan secara daring," imbuhnya.

Kemudian pada sektor esensial, lanjut Benyamin, yaitu sektor keuangan dan perbankan, sektor pasar modal, sektor sistem pembayaran, sektor teknologi informasi komunikasi, sektor perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor, diberlakukan 50 persen maksimal dengan protokol kesehatan ketat dan sisanya work from home.

"Juga bagi sektor kritikal, yaitu sektor energi, kayak SPBU misalnya, kita ada kantor PGN perusahaan gas negara, kemudian sektor kesehatan, sektor keamanan, sektor logistik dan transportasi, sektor industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vitsl nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, seprti jalan tol, kemudian juga konstruksi, utilitas dasar.yaitu listrik dan air, kemudian industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, diberlakukan 100 persen Work from ofice dengan prokes ketat," tambahnya.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swayalan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian apotek dan toko obat, dibuka 24 jam. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, pada 3-20 Juli 2021 ditutup sementara.

Pelaksanaan kegiatan makan, minum, di tempat umum, yaitu warung makan, rumah makan, kafe, PKL, lapak jalanan, baik yang ada pada lokasi tersendiri seperti di pinggir jalan dan sebagainya, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away.

Pada PPKM Darurat ini, semua tempat ibadah di Tangerang Selatan, mulai dari masjid, musala, gereja, pura, vihara, kelenteng, serta tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Simak Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 3 - 20 Juli

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

9 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

9 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya