Top 3 Metro: Panser Blokir Jalan di PPKM Darurat, Penumpang KRL Turun 27 Persen

Selasa, 6 Juli 2021 08:19 WIB

Kendaraan taktis bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi, 6 Juli 2021, dimulai dari pengerahan panser blokir Jalan Lenteng Agung di perbatasan Depok-Jakarta pada PPKM Darurat. Pemblokiran jalan ini membuat karyawan kantor esensial pun tak bisa berangkat kerja.

Pada hari pertama kerja di masa PPKM Darurat, Polda Metro Jaya berencana menggelar sidak ke perkantoran untuk menindak kantor non esensial yang ngeyel tetap mewajibkan karyawan untuk masuk. Menurut ketentuan PPKM Darurat, kantor non esensial harus work from home (WFH) 100 persen.

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah penumpang KRL turun 27 persen akibat penerapan PPKM Darurat yang mewajibkan karyawan sektor non esensial untuk 100 persen bekerja dari rumah. Penurunan terbesar terjadi di Stasiun Bojonggede.

Berikut ringkasan berita terpopuler di kanal metropolitan pada Selasa pagi:

1. Jalan Diblokir di PPKM Darurat Pakai Panser, Warga: Aturan yang Benar Gimana?

Masyarakat bingung dengan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Penutupan akses jalan yang dilakukan petugas keamanan tidak selaras dengan aturan yang berlaku.


Rizki, 26 tahun, warga Sukmajaya, Depok, terpaksa kembali lagi ke rumah karena terkendala pemblokiran jalan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri dan Pemerintah DKI Jakarta di Jalan Lenteng Agung perbatasan Depok-Jakarta.

Selanjutnya karyawan sektor kritikal tak boleh lewat, meski memiliki surat tugas

<!--more-->

Padahal Rizki yang mengaku bekerja di sektor kritikal yakni perusahaan makanan dan minuman dan bisa menunjukkan surat tugas dari kantornya, tetap tidak diperbolehkan lewat oleh petugas.

“Saya kerja di perusahaan minuman, otomatis boleh dong, kan nggak dalam pelarangan itu, tapi saya diputar balik,” kata Rizki ditemui Tempo di dekat flyover tapal kuda Lenteng Agung, Senin 5 Juli 2021.

Rizki mengatakan, dirinya pasrah hanya bisa menyampaikan izin ke kantornya karena tidak bisa masuk kerja akibat terhambat penutupan jalan. “Ya udah izin sih ke kantor, puter balik mau nggak mau, lewat jalur alternatif susah muternya jauh,” kata Rizki.

Advertising
Advertising

Warga lainnya, Eki, 28 tahun pun mengalami hal yang sama. Eki yang juga bekerja di sektor kritikal di kawasan Pancoran, Jakarta, terpaksa putar balik akibat imbas dari penyekatan itu. “Saya sudah tunjukkan ID Card padahal, ini bagaimana sih, sebetulnya aturannya yang benar yang mana?,” kata Eki.

Petugas gabungan TNI-Polri mengalihkan arus lalu lintas pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Eki pun berharap, pemerintah bisa mempertegas aturan yang berlaku dalam masa PPKM Darurat ini, karena jika tidak, masyarakat yang dirugikan, “Kantor kan nggak mau tau, sementara kantor masih boleh beroperasi, karyawannya nggak masuk kan ya tetap ada konsekuensinya,” kata Eki.

Pantauan Tempo di lokasi, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta melakukan blokade di depan Kampus IISIP tepatnya sebelum flyover Tapal Kuda.

Blokade dilakukan dengan meletakkan 2 unit panser milik Kodam Jaya dan 1 unit baracuda milik Brimob. Akibat blokade tersebut, antrian kendaraan pun mengular mulai dari lokasi pembatasan hingga pertigaan pasar Lenteng Agung.


2. Kantor Non Esensial Langgar PPKM Darurat, Polisi: Direktur Tanggung Jawab

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo berencana sidak ke perkantoran yang bukan masuk dalam sektor kritikal atau esensial pada masa PPKM Darurat. Sidak dilakukan untuk menjaring kantor nakal yang tetap memberlakukan work from office, sementara PPKM Darurat mengharuskan WFH 100 persen di luar kedua sektor tersebut.

Selanjutnya pelanggaran PPKM darurat diancam pidana

<!--more-->

"Ya akan dipanggil, diminta pertanggungjawaban unsur pidananya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin, 5 Juli 2021.

Sambodo menjelaskan, pihak perkantoran yang ngeyel dapat dijerat dengan UU Wabah Penyakit Menular. Jika terbukti melawan petugas, pihak kepolisian akan menjeratnya dengan Pasal 212 dan 216 KUHP.

"Manajernya, direkturnya, akan dimintai pertanggungjawaban," ujar Sambodo.


3. PPKM Darurat, Penumpang KRL Berkurang hingga 27 Persen

Jumlah pengguna KRL kembali turun pada hari ketiga PPKM darurat, Senin, 5 Juli 2021. Pada hari kerja pertama di masa PPKM Darurat, penumpang KRL hingga pukul 08.00 WIB mencapai 73.808 atau turun 27 persen dibanding Senin Pekan lalu pada waktu yang sama.

Sejumlah stasiun yang biasanya menjadi pusat keberangkatan pengguna pada hari Senin, kali ini juga mencatat penurunan jumlah pengguna KRL. Stasiun Bogor mencatat 6.735 pengguna (turun 19 persen), Stasiun Citayam 5.380 pengguna (turun 26 persen), dan Stasiun Bojonggede 5.114 pengguna (turun 35 persen).

PPLM Darurat berlaku sejak 3 - 20 Juli 2021 Pada masa PPKM Darurat ini pemerintah memperketat aturan bagi pengguna transportasi umum.

Calon penumpang mengikuti tes acak swab antigen sebelum naik Kereta Rangkaian Listrik saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Juli 2021. PT KCI juga mewajibkan penumpang KRL memakai masker ganda. Masker yang disarankan adalah masker bedah dilapisi dengan masker kain. Apabila mau pakai masker tunggal, maka bisa memakai masker KN95, N95, maupun KF94. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

KAI Commuter memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di stasiun dan di dalam kereta, terutama berkaitan dengan menjaga jarak aman antar pengguna.

"Saat ini kapasitas pengguna pada setiap gerbong kereta yang diizinkan adalah 52 orang. Para pengguna yang berdiri juga diharapkan berdiri dalam satu baris dan seluruhnya menghadap ke depan," ujar Anne Purba dalam keterangannya, Senin.

Untuk itu KAI Commuter memperketat penyekatan pengguna di stasiun guna menjaga agar jumlah pengguna yang dapat naik kereta tidak melebihi aturan yang berlaku.

Pada penerapan PPKM Darurat, KAI Commuter mulai hari Senin mewajibkan setiap orang yang berada di area stasiun maupun kereta untuk memakai masker ganda. "Masker ganda yang disarankan adalah masker medis yang dilapis dengan masker kain, sesuai himbauan dokter dan kementerian kesehatan. Hari ini hingga tiga hari mendatang adalah masa sosialisasi pelaksanaan aturan ini," ujar Anne Purba.

Baca juga: Pelanggaran Wajib Masker PPKM Darurat, 30 Orang di Ciputat Dihukum Push Up

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya