KPK Mau Periksa Anies Baswedan dan DPRD Soal Tanah? Sekwan: Belum Ada Panggilan

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 12 Juli 2021 16:16 WIB

Suasana lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 10 Maret 2021. Salah satu program rumah DP 0 Rupiah yang diselidiki berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyatakan belum ada surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada legislatif maupun Gubernur Anies Baswedan.

Dia merespons pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan dan anggota DPRD perlu diperiksa ihwal kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

"Sampai saat ini belum ada surat pemanggilan dari KPK terkait Munjul," kata dia saat dihubungi, Senin, 12 Juli 2021.

Augustinus melanjutkan, politikus Kebon Sirih juga belum aktif berkantor di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pengadaan tanah di Munjul seluas 4,2 hektare itu dilakukan pada akhir 2019. Dia berujar pembahasan anggarannya berlangsung pada 2018.

Sebelumnya, Firli menyampaikan, komisi antirasuah memerlukan keterangan dari Anies dan dewan. Menurut dia, Anies dan DPRD DKI pasti mengetahui program pengadaan tanah di Munjul.

Advertising
Advertising

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” ucap Firli lewat keterangan tertulisnya hari ini.

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Empat tersangka itu, yakni Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga. Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 152,5 miliar. Belakangan menurut KPK Gubernur Anies Baswedan juga perlu dimintai keterangan.

Baca juga : Anies Baswedan Sebut Langkah Antisipasi 100 Ribu Kasus Aktif Sedang Dieksekusi

LANI DIANA | M ROSSENO AJI

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

7 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

12 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

13 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

15 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

18 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya