DKI Gelar Sidak di Jakarta Pusat Saat PPKM Darurat: 5 Kantor Disegel Sementara

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 14 Juli 2021 15:04 WIB

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta saat menunjukkan sticker segel sebelum melakukan penyegelan pada ruangan di salah satu kantor terkait pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Total perusahaan yang sudah disidak sebanyak 709 dalam periode tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah perkantoran dengan hasil sebanyak lima perkantoran ditutup sementara karena melanggar kebijakan PPKM Darurat.

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Kartika Lubis menjelaskan, Rabu, 14 Juli 2021, sepanjang 3 sampai 12 Juli 2021 sudah melakukan pengawasan terhadap 51 gedung perkantoran.

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perkantoran yang masuk dalam perusahaan sektor kritikal dan esensial diizinkan beroperasi dan pegawainya bekerja dari kantor (work from office).

"Sedangkan non esensial dan non kritikal tidak diizinkan beroperasi," kata Kartika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.

Dari 51 gedung perkantoran yang kena sidak, ada lima perkantoran yang dikenakan sanksi segel sementara. Selain itu, ada 22 perkantoran yang dikenakan sanksi teguran tertulis, serta sisanya perkantoran tutup atau tidak beroperasi, sesuai aturan PPKM Darurat,

Ada pun sanksi berupa teguran tertulis dikenakan terhadap puluhan perkantoran karena masih ditemukannya pelanggaran, seperti jumlah pegawai yang masuk kantor melebihi kapasitas.

"Sanksi lebih tegas berupa penutupan sementara dikenakan terhadap perusahaan atau perkantoran yang berulang kali melanggar penerapan prokes serta masuk kategori non esensial namun beroperasi selama diberlakukan PPKM darurat," kata Kartika.

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan izin usaha bisa dicabut jika perusahaan kembali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami tidak segan-segan memberi sanksi sampai pada pencabutan izin jika masih melakukan pelanggaran selama PPKM Darurat," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria.

Baca juga : Sepekan Lewat PPKM Darurat Jumlah RT Zona Merah di Depok Naik, Ini Daftarnya
ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

18 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

21 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

21 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

25 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

29 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

31 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

34 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

36 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

38 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

42 hari lalu

Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

Kekhawatiran kurangnya stok pangan pada masa libur Lebaran 2024 sempat muncul akibat kondisi cuaca buruk.

Baca Selengkapnya