Top 3 Metro: Simak 100 Titik Penyekatan Baru PPKM Darurat, RT Zona Merah Depok
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 15 Juli 2021 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler di Top 3 Metro diawali dengan pemberlakuan 100 titik penyekatan PPKM Darurat yang baru mulai hari ini. Selain itu ada pula kabar dari Depok setelah sepekan PPKM Darurat berlaku, RT zona merah malah bertambah.
Berikut selengkapnya:
1. Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat yang Baru
Polda Metro Jaya menambah jumlah lokasi penyekatan PPKM Darurat menjadi 100 titik. Kebijakan ini akan mulai berlaku besok, Kamis, 15 Juli 2021 pukul 06.00.
"Hari ini kita sosialisasikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Rabu, 14 Juli 2021.
Sambodo menjelaskan ke-100 titik penyekatan PPKM Darurat itu meliputi 19 lokasi di dalam kota, 15 titik di tol, dan 10 titik di batas kota. Selanjutnya, 29 titik di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. Terakhir, 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Rinciannya : Berlaku Mulai Besok, Simak Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat yang Baru
2. Sepekan Lewat PPKM Darurat Jumlah RT Zona Merah di Depok Naik, Ini Daftarnya
Sepekan lebih pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Depok, jumlah Rukun Tetangga atau RT zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 justru naik tajam.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, RT zona merah di Kota Belimbing ini telah mencapai 171 dari total keseluruhan 5.291 RT.
Selanjutnya: Padahal pada bulan lalu, tepatnya 7-13 Juni, jumlah RT zona merah di Depok nihil…
<!--more-->
Padahal bulan lalu, tepatnya pada periode 7-13 Juni 2021, jumlah RT zona merah di Depok nihil.
Sepekan berselang, jumlahnya naik jadi 2 RT. Dua pekan selanjutnya, jumlahnya jadi 19 RT. Kemudian, berdasarkan pemetaan 28 Juni-4 Juli, sudah ada 87 RT zona merah di Depok.
Kini periode 4-11 Juli 2021 jumlahnya meningkat pesat menjadi 171 RT, dengan kecamatan tertinggi jumlah RT zona merah ada di Kecamatan Beji sebanyak 35 RT. Selanjutnya disusul Kecamatan Limo dan Kecamatan Cimanggis dengan masing-masing 25 RT.
Simak daftar lengkap RT zona merah setelah sepekan PPKM Darurat berlaku di sini.
3. Pos Penyekatan PPKM Darurat di Tangerang Selatan Ditambah Menjadi 5 Titik
Polres Tangerang Selatan menambah satu titik penyekatan dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Jadi untuk titik penyekatan kita tambah satu yakni di perbatasan antara kota Tangsel dan Jakarta Selatan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Rabu 14 Juli 2021.
Menurut Dicky, Polres Tangerang Selatan menambah satu titik penyekatan di jalan raya Jakarta- Bogor, Ciputat Timur, di jalan Ir Juanda di Sandratex. Petugas gabungan akan menyekat kendaraan dari arah Ciputat ke arah Jakarta Selatan.
"Total kita ada lima titik penyekatan yang sebelumnya empat titik, diharapkan dengan adanya penambahan titik penyekatan ini bisa membuat mobilitas masyarakat semakin menurun," ujarnya.
i pos penyekatan tambahan ini, terdapat 15 personel gabungan TNI-Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menjaga dan memeriksa masyarakat yang hendak melewati penyekatan.
"Nanti petugas memeriksa kelengkapan STRP atau pekerja esensial dan kritikal yang bisa melintas, selain itu semua kendaraan akan diputar balik," ujarnya.
Pos penyekatan baru di jalan Ir Juanda, Ciputat Timur ini sudah beroperasi sejak Senin, 12 Juli lalu.
"Ya Alhamdulillah dengan adanya pos penyekatan ini warga masyarakat sudah semakin mengetahui dan mereka sudah mulai taat dan tidak berani untuk melintas serta sudah melihatkan STRP-nya," kata Kasat Lantas Polres Tangsel.
Baca juga : Penyekatan Baru PPKM Darurat Berlaku, Polisi: Terserah Lewat Jalan Tikus Mana...
YUSUF MANURUNG | ADE RIDWAN | M. KURNIANTO