Penyekatan 100 Titik Berlaku: Ternyata Banyak yang Keluar Cuma Mau Lihat Situasi

Kamis, 15 Juli 2021 11:47 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat tanda registrasi pekerja di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. Kemacetan panjang terjadi di Jalan Mampang Prapatan setelah diberlakukannya titik baru penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang pada hari ini. Polda Metro Jaya menambah jumlah lokasi penyekatan PPKM Darurat menjadi 100 titik yang mulai berlaku Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta - Penyekatan 100 titik di Jakarta mulai diberlakukan pagi ini, Kamis, 15 Juli 2021.

Dari hasil pemantauan polisi, banyak masyarakat yang berusaha keluar-masuk penyekatan hanya untuk coba-coba.

"Kalau yang lain mohon lah kerjasamanya. Karena ada yang ingin keluar hanya ingin melihat situasi saja. Itu akan kami lakukan penyekatan dengan tegas," ujar Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Karosekali saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.

Karosekali menjelaskan, pihaknya saat ini sudah bisa membedakan masyarakat yang hanya ingin coba-coba melewati titik penyekatan dengan yang benar-benar ingin pergi bekerja.

Hal ini memudahkan petugas menyeleksi sehingga kemacetan dapat terhindarkan.

"Jadi kelihatan, kok, mana yang mau kerja, mana yang mau becanda-canda saja. Oh ini kerja, ada suratnya, kami percepat supaya tidak terjadi kemacetan," kata Karosekali.

Seperti diketahui, 100 titik penyekatan di Jakarta selama PPKM Darurat berlaku mulai hari ini pukul 06.00-22.00 WIB.

Penambahan titik penyekatan menjadi 100 ini untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19.

Advertising
Advertising

Adapun 100 titik terbagi menjadi 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.

Untuk menghindari terjadi kepadatan akibat penyekatan tersebut, Polda Metro Jaya kini memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut:

Pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.

Pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat.

Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan. Pihak kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.

Baca juga : Top 3 Metro: Simak 100 Titik Penyekatan Baru PPKM Darurat, RT Zona Merah Depok

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya