Penyekatan 100 Titik Berlaku: Ternyata Banyak yang Keluar Cuma Mau Lihat Situasi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 15 Juli 2021 11:47 WIB
Jakarta - Penyekatan 100 titik di Jakarta mulai diberlakukan pagi ini, Kamis, 15 Juli 2021.
Dari hasil pemantauan polisi, banyak masyarakat yang berusaha keluar-masuk penyekatan hanya untuk coba-coba.
"Kalau yang lain mohon lah kerjasamanya. Karena ada yang ingin keluar hanya ingin melihat situasi saja. Itu akan kami lakukan penyekatan dengan tegas," ujar Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Karosekali saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juli 2021.
Karosekali menjelaskan, pihaknya saat ini sudah bisa membedakan masyarakat yang hanya ingin coba-coba melewati titik penyekatan dengan yang benar-benar ingin pergi bekerja.
Hal ini memudahkan petugas menyeleksi sehingga kemacetan dapat terhindarkan.
"Jadi kelihatan, kok, mana yang mau kerja, mana yang mau becanda-canda saja. Oh ini kerja, ada suratnya, kami percepat supaya tidak terjadi kemacetan," kata Karosekali.
Seperti diketahui, 100 titik penyekatan di Jakarta selama PPKM Darurat berlaku mulai hari ini pukul 06.00-22.00 WIB.
Penambahan titik penyekatan menjadi 100 ini untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19.
Adapun 100 titik terbagi menjadi 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.
Untuk menghindari terjadi kepadatan akibat penyekatan tersebut, Polda Metro Jaya kini memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut:
Pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.
Pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat.
Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan. Pihak kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.
Baca juga : Top 3 Metro: Simak 100 Titik Penyekatan Baru PPKM Darurat, RT Zona Merah Depok
M JULNIS FIRMANSYAH