Pemprov DKI Terbitkan STRP Berbentuk QR Code untuk Ojol dan Taksi Online

Jumat, 16 Juli 2021 18:18 WIB

Polisi memeriksa dokumen pengendara saat berjaga ketika penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Pelaku perjalanan harus menyertakan dokumen perjalanan berupa STRP atau surat lainnya yang dikeluarkan pemerintah setempat atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon II yang bertempel cap basah atau tanda tangan elektronik. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) untuk pengemudi ojek online berbasis teknologi informasi melalui QR Code.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan perusahaan aplikasi ojek online yang mengajukan STRP akan menyampaikan surat tersebut kepada mitranya secara digital.

"Khusus para mitra pengemudi perusahaan aplikasi tersebut, STRP yang diterbitkan hanya berbentuk
QR Code yang langsung dapat dikirimkan perusahaan aplikasi kepada masing-masing akun pribadi para
mitra pengemudi yang didaftarkan untuk mendapatkan STRP DKI Jakarta" ucap Benni dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Juli 2021.

Nantinya, pada titik penyekatan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pengemudi ojol dapat menunjukkan STRP dalam bentuk QR Code itu kepada petugas yang berjaga.

"Petugas gabungan dapat melakukan otentifikasi STRP secara mudah melalui scan QR Code pada perangkat telekomunikasi elektronik atau hanphone mereka," tutur Benni.

Menurut dia, pengajuan STRP untuk perusahaan berbasis teknologi di bidang transportasi darat itu memiliki ketentuan yang sama dengan perusahaan sektor esensial dan kritikal lain. Mereka perlu melengkapi data penanggungjawab, data perusahaan, dan data pekerja. Termasuk, kata Benni, status vaksinasi pekerja melalui aplikasi perizinan JAKEVO.

Advertising
Advertising

Benni mengatakan perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi di bidang transportasi darat yang sudah mengajukan STRP adalah Gojek, Maxim, Shopee, dan Grab.

“Total 851.661 Mitra Pengemudi yang melakukan mobilitas di DKI Jakarta dari berbagai perusahaan
aplikasi tersebut telah mendapatkan STRP DKI Jakarta yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI
Jakarta melalui aplikasi perizinan terpadu, JakEVO," ujar Benni.

Baca juga: Dishub DKI: Pengemudi Ojol dan Taksi Online Wajib Pegang STRP Saat PPKM Darurat

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

5 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

11 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

20 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

27 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

28 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

28 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

28 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya