Ojol Bebas Penyekatan, Polda Metro Minta Aplikator Ketatkan Penjualan Atribut

Sabtu, 17 Juli 2021 16:35 WIB

Prajurit TNI mengarahkan pengendara ojek daring untuk mencari jalan alternatif saat akan melintasi titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis, 15 Juli 2021. Salah satu titik penyekatan yang baru adalah Jalan Jenderal Basuki Rahmat. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo meminta agar aplikator ojek online atau ojol untuk mengetatkan penjualan atributnya, terkait bebas lewati penyekatan.

Hal ini menyusul peraturan kepolisan yang membolehkan ojol melintasi titik penyekatan 24 jam saat PPKM Darurat.

Menurut Sambodo, jika atribut ojol dijual bebas, maka dikhawatirkan ada orang yang bukan ojol memesan atribut tersebut, agar bisa bebas melewati titik penyekatan.

"Kami minta kerja sama dengan aplikator untuk menertibkan atribut mereka. Kalau bisa jangan dijual bebas. Jadi hanya orang-orang yang mitra saja yang bisa membeli itu," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Juli 2021.

Sambodo menerangkan, saat ini pengemudi ojol bisa melewati titik penyekatan dengan hanya memperlihatkan atribut dan aplikasinya saja. Namun, Sambodo mengatakan keterbatasan petugas di lapangan membuat pihaknya tidak mungkin mengecek detail satu persatu aplikasi di ponsel.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, sambil menunggu pihak Gojek dan Grab menertibkan penjualan atributnya, pihak kepolisan akan mengambil random sample terhadap para pengemudi.

"Jadi dimohon kerjasamanya agar kami bisa bertugas dan teman-teman Grab dan Gojek bisa melanjutkan pekerjaannya," ujar Sambodo.

Seperti diketahui, saat ini ada 100 titik penyekatan di Jakarta yang berlaku mulai Senin kemarin dari pukul 06.00-22.00 WIB. Penambahan titik penyekatan dari 65 menjadi 100 ini untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19.

Adapun 100 titik terbagi menjadi 19 titik di dalam kota, di tol 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.

Untuk menghindari terjadi kepadatan akibat penyekatan tersebut, Polda Metro Jaya kini memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut:

Pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.

Pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat.

Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan. Pihak kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.

Baca juga: PPKM Darurat, Satpol PP Jakarta Barat Diminta Tak Terpancing Emosi dan Memaki

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya