Revisi Perda Covid-19 Buka Jalan Penyidikan, Anies Ingatkan Aparat Harus Humanis

Kamis, 22 Juli 2021 08:13 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 15 Juli 2021. Pada Februari 2021, TPU Rorotan masih berupa lahan kosong yang dikelilingi hamparan sawah, namun 5 bulan kemudian kini telah dipenuhi ribuan makam korban Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah DKI perlu berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya untuk menindak pelanggar protokol kesehatan di masa darurat pandemi Covid-19. Sehingga, Pemerintah DKI ingin merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 agar polisi berwenang melakukan penyidikan.

"Aparat Polri diberi wewenang menyidik selain penyidik PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) jika terjadi tindak pidana pelanggaran terhadap protokol kesehatan," kata dia dalam pidatonya di hadapan dewan yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Rabu, 21 Juli 2021.

Pemerintah DKI mengusulkan revisi Peraturan Daerah atau Perda 2/2020 mengingat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kematian pasien meningkat. Perda ini dinilai tidak membuat masyarakat jera.

Dalam draf revisi perda termaktub dua pasal baru. Dua pasal itu mengatur kewenangan penyidikan untuk PNS dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP serta sanksi pidana bagi pelanggar yang mengulang kesalahan. DPRD membahas usul revisi.

Anies berharap tak muncul benturan antara masyarakat dengan aparat penegak Perda jika revisi ini disetujui dewan. Dia mengingatkan, aparat harus mengedepankan penegakan Perda secara humanis. "Sehingga tidak terjadi kegaduhan yang menyita perhatian publik."

Advertising
Advertising

Persepektif hak asasi manusia, kata dia, perlu menjadi prioritas aparat. Dengan begitu, konflik di lapangan dalam penerapan Perda Covid-19 dapat dihindari. "Perasaan masyarakat yang sensitif akibat dampak pandemi Covid-19 merasuk ke kehidupan perekonomian mereka, harus dijaga," ujar Anies.

Baca: Begini Wakil Ketua DPRD DKI Isyaratkan Revisi Perda Covid-19 Bakal Mulus

Berita terkait

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

1 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

11 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

30 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

44 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

47 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Pidana bagi Anggota KPU yang Terlambat Mengumumkan Hasil Pemilu 2024?

47 hari lalu

Apa Sanksi Pidana bagi Anggota KPU yang Terlambat Mengumumkan Hasil Pemilu 2024?

Bawaslu mengingatkan jika hasil Pemilu 2024 tak diumumkan atau terlambat dipublikasikan, anggota KPU akan diancam pidana. Apa pidananya?

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

47 hari lalu

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

49 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

50 hari lalu

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

55 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

Baca Selengkapnya