Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Sudirman
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 25 Juli 2021 10:08 WIB
Jakarta - Polisi membubarkan rombongan pesepeda motor yang hendak balap liar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Kelompok yang mayoritas anak muda itu hendak balap liar dari arah Senayan menuju Semanggi.
"Polri bubarkan kerumunan para pemuda sekaligus lakukan penindakan terhadap para pemotor yang tidak sesuai spektek," demikian cuitan di @TMCPoldaMetro pagi ini, Sabtu, 25 Juli 2021. Anak-anak muda itu tidak dapat menunjukkan surat-surat yang sah, tidak memakai helm serta melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dalam video, kelompok anak muda itu hendak menggelar balap liar saat jalan ditutup sehubungan dengan PPKM Level 4. Mereka ingin kebut-kebutan dengan melawan arus lalu lintas.
Balap liar itu berhenti setelah polisi dengan mobil Patwal menghadang di seberang Ratu Plaza. Rombongan ini kemudian ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar membenarkan adanya pembubaran balap liar itu. Namun, ia meminta Tempo menghubungi Kepala Satuan Patroli Pengawalan Polda Metro Jaya Komisaris Jhony Eka Putra. Hingga berita ini dibuat, Jhony belum membalas pesan Tempo.
Baca: Buron Kasus Pengeroyokan Polisi yang Bubarkan Balapan Liar Ditangkap