TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu buron yang diduga pelaku utama pengeroyokan anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Tersangka adalah Muhammad Aldi Royya alias Penyok.
"Sebelumnya dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Achmad Akbar saat konferensi pers daring, Jumat, 16 Juli 2021.
Akbar mengatakan Penyok merupakan pelaku utama baik dalam kasus pengeroyokan polisi maupun balapan liar. Pemuda itu adalah seorang residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. "Itu terjadi pada tahun 2019," ujar Akbar.
Polisi telah menangkap 8 orang dalam kasus pengeroyokan polisi dan balapan liar ini. Dengan ditangkapnya Penyok, total tersangka kini menjadi 9 orang.
"Empat tersangka pengeroyokan, lima tersangka pelanggaran protokol kesehatan (balapan liar)," kata Akbar.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi yang membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan viral di media sosial. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 8 Juli 2021.
Dalam video viral tersebut, anggota kepolisian berseragam dinas dikeroyok oleh tiga sampai empat remaja. Sedangkan teman-teman remaja tersebut menunggu di atas motor dan merekam pengeroyokan tersebut. Korban sempat berusaha lari tapi terus dipukuli.
Baca juga: Balap Liar di Jaksel Berbuntut Pengeroyokan, Wagub Puji Dedikasi Aiptu Suwardi