Polda Metro: Bisa Habis Polisi Jika Tugasnya Ngawasi Makan di Warteg 20 Menit

Selasa, 27 Juli 2021 16:12 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku menjual obat influenza oseltamivir dengan harga empat kali lipat menjadi Rp 8,5 juta dari harga Rp 2,6 juta per 10 kotak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap warteg atau rumah makan lainnya selama masa PPKM Level 4 melalui Operasi Yustisi.

Pengawasan yang akan dilakukan itu salah satunya mengenai durasi masyarakat makan di tempat yang hanya boleh 20 menit.

Namun, Yusri mengatakan mekanisme pengawasan itu bukan berupa penempatan satu personel polisi di satu tempat makan.

"Misal warungnya ada 1.000 terus TNI-Polri nungguin 1.000-nya orang makan satu-dua menit, lima menit, habis semua polisi itu lama-lama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2021.

Yusri berharap penerapan aturan 20 menit makan di tempat dapat diterapkan oleh masyarakat atas dasar kesadaran sendiri. Pihaknya pun akan berpatroli ke warung-warung makan untuk mengingatkan aturan ini.

"Kalau sudah bersinergi bersama-sama, berkolaborasi memutus mata rantai dengan niatan kita sama-sama semuanya, insya Allah pandemi ini akan selesai," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menerbitkan surat keputusan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Dalam keputusan itu, Anies mengizinkan operasional warung makan atau warteg, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan, dan sejenisnya.

Operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat hanya tiga orang. "Dan waktu makan maksimal 20 menit dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat," demikian bunyi keputusan ini.

Aturannya di Ibu Kota tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 938 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19. Anies meneken keputusan itu pada 26 Juli 2021.

Sementara itu, restoran atau rumah makan dan kafe yang berlokasi di dalam ruangan atau mal belum diizinkan menerima makan di tempat alias dine-in.

"Hanya menerima delivery atau take away," tulis Anies Baswedan dalam Kepgub PPKM Level 4 tersebut ihwal makan di warteg.

Baca juga: PPKM Level 4 Batasi Durasi Makan di Warteg, Mendagri: Terdengar Lucu, tapi...

M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

2 hari lalu

Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Menurut polisi Thailand, motifnya bermula dari konflik pribadi turis Inggris itu dengan pemilik restoran

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya