TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus dugaan impor tabung oksigen secara ilegal. Anies menyebut para pelaku yang mencari keuntungan secara ilegal di tengah pandemi Covid-19 sebagai penjahat kemanusiaan.
"Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara ilegal di saat ribuan orang sedang membutuhkan," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Juli 2021.
Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus-kasus serupa. Bahkan, Anies meminta agar para pelaku impor tabung oksigen ilegal itu dipajang ke publik. "Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak dan cucu nanti," ujar dia.
Menurut Anies, kelakuan para pelaku berbanding terbalik dengan petugas yang tengah berjibaku menangani pandemi Covid-19 yang Anies sebut sebagai pahlawan kemanusiaan. Misalnya, tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 serta petugas yang tengah berupaya mengendalikan mobilitas warga untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Adapun dalam pengungkapan kasus itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyita 166 tabung oksigen dari para pelaku. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan Setelah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan, 138 tabung di antaranya, berkapasitas 1-2 meter kubik, layak pakai dan dapat digunakan oleh pasien Covid-19.
Tabung layak pakai itu lantas diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk dapat disalurkan ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
"Agar formilnya dapat terpenuhi, barang bukti akan disisihkan dan di-BAP menjadi barang bukti pengganti. Kami lakukan lelang lalu PT. BNI bersedia membeli. Diserahkan ke Polda, lalu kami serahkan ke Gubernur," ucap Fadil dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Tabung Oksigen Sitaan Akan Dibagikan ke Puskesmas
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH