Top 3 Metro: Roy Suryo Emoh Mediasi Eko Kuntadhi, Kasus Korupsi Jaktour Rp 5,1 M
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 30 Juli 2021 08:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi ini dimulai dari perseteruan mantan Menpora Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah akan memasuki tahap mediasi. Namun Roy masih menutup pintu untuk pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Berita lain yang banyak dibaca adalah dugaan korupsi di PT Jaktour Rp 5,1 miliar. Kasus korupsi di Grand Cempaka Resort itu ditemukan pada hasil audit 2015.
Kenaikan mobilitas di Jakarta sebanyak 30 persen pada PPKM Level 4 juga menarik perhatian pembaca. Peningkatan mobilitas ini terjadi karena ada pelonggaran untuk sejumlah bidang usaha.
Berikut ringkasan berita terpopuler di kanal metropolitan pada hari ini, Jumat 30 Juli 2021:
1. Roy Suryo Bertemu Lucky Alamsyah untuk Mediasi Besok: Kalau BuzzerRp Tidak Akan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan bertemu dengan pesinetron Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya hari ini, sekitar pukul 15.00. "Apakah ini Mediasi? Tergantung syarat-syarat yang sudah saya ajukan sebelummya. Tapi kalau dengan BuzzerRp EK dan MP, Insyaallah tidak mediasi," kata Roy, Kamis, 29 Juli 2021.
Yang dimaksud Roy dengan BuzzerRp adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan ada beberapa hal yang harus dipenuhi Lucky Alamsyah untuk menempuh mediasi. Pertama, Lucky harus meminta maaf kepada kliennya dan seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya syarat kedua yang harus dipenuhi Lucky Alamsyah
<!--more-->
Syarat kedua adalah menghapus unggahan di Instagram pada 22 Mei 2021 yang masih ada sampai sekarang. Ketiga, Lucky harus menulis kembali kronologi sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP dan dipublikasikan di media cetak, elektronik, atau media maya.
"Keempat, LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur," kata Pitra.
Lucky dilaporkan Roy ke Polda Metro Jaya Mei lalu. Kasus ini bermula saat Lucky Alamsyah mengunggah foto dan keterangan di Instastory pribadinya tentang eks menteri RS yang kabur setelah menabrak mobilnya. Roy menganggap cerita Lucky sebagai fitnah.
2. Dugaan Korupsi di PT Jaktour Rp 5,1 Miliar, Wagub DKI Bilang Begini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihak Inspektorat akan mengecek kembali dugaan kasus korupsi oleh oknum eks pegawai PT Jakarta Tourisindo alias Jaktour.
Wagub DKI Riza pun meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan program mereka. "Siapa saja yang terlibat, yang bersalah, tentu harus diberi sanksi dan hukuman sesuai aturan yang ada," ujar Riza di Gedung DPRD DKI pada Kamis, 29 Juli 2021.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru korupsi penyalahgunaan keuangan atas pembayaran jasa perhotelan oleh PT Jakarta Tourisindo alias Jaktour kepada Grand Cempaka Resort & Convention.
"Saudara RI selaku general manager dan saudara SY selaku chief accounting sebagai pelaku peserta," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam secara tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.
Selanjutnya mobilitas di Jakarta naik lagi
<!--more-->
3. Mobilitas Naik 30 Persen karena Relaksasi PPKM Level 4, Polda: Penyekatan Tetap
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mobilitas warga selama perpanjangan PPKM Level 4 meningkat, khususnya dalam tiga hari terakhir.
"Kalau dihitung dari volume arus lalu lintas dari tiga gerbang tol utama yang menuju ke Jakarta yaitu Cililitan, Tomang, dan Halim terjadi peningkatan sampai 30 persen," kata Sambodo di kantornya, Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Juli 2021.
Sambodo berujar perpanjangan PPKM Level 4 per 26 Juli lalu berbeda dari PPKM sebelumnya.
Selama perpanjangan ini, kata dia, terdapat pelonggaran seperti diizinkannya beberapa usaha seperti bengkel dan laundry beroperasi. Pelonggaran itu diduga menjadi penyebab meningkatnya mobilitas yang masuk ke Jakarta.
Walau begitu, Sambodo mengatakan mekanisme dan jumlah titik penyekatan masih berlaku sama pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Menurut dia, polisi di pos penyekatan tidak kendor memeriksa warga yang ingin melintas.
Baca juga: Kasusnya dengan Roy Suryo akan Dimediasi, Eko Kuntadhi: Kayak Mau Cerai Aja