Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba 16 Kilogram Dalam Patung Asal Afrika

Rabu, 4 Agustus 2021 17:06 WIB

Barang bukti narkoba, patung sapi dan torso asal Mozambik, Afrika Selatan yang digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 16 kilogram ke Jakarta dan berhasil digagalkan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram asal Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas, sabu disembunyikan di dalam sejumlah patung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini adalah hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Bea Cukai menginfokan ada satu paket mencurigakan melalui jasa pengiriman paket di Bandara," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dari patung kepala manusia dan kerbau itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 16 kilogram. Sabu tersebut juga dibungkus menggunakan lakban tebal untuk mengelabui pemeriksaan. Sementara 1 kilogram sabu lainnya dikirim oleh seseorang dari Nigeria dengan modus yang sama.

Mengenai kronologi kasus penyelundupan narkoba jenis sabu asal Mosambik ini, berawal saat penyidik menerima laporan dari petugas Bea Cukai pada pertengahan Juli 2021 soal paket mencurigakan dari luar negeri ke Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan petugas terbukti setelah membongkar patung dan menemukan sabu seberat 16 kilogram di dalamnya.

"Tim kemudian melakukan surveillance untuk mencari penerima paket," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Penyidik sempat kesulitan mencari penerima, karena tersangka menggunakan nama dan alamat palsu. Hingga akhirnya seseorang berinisial FS datang mengambil paket tersebut.

Saat dibekuk, tersangka FS mengaku tidak tahu menahu soal isi paket tersebut. Dia hanya menerima perintah dari seseorang berinisial C.

"Saat ini tersangka C sudah buron dan dalam pengejaran," kata Yusri.

Untuk penyelundupan 1 kilogram sabu lainnya, polisi menangkap seseorang berinisial RR di daerah Kunciran, Tangerang. Tersangka RR tak membantah soal kepemilikan sabu asal Nigeria itu.

Para tersangka penyelundupan sabu asal Afrika itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman maksimal yaitu pidana mati.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu Kemasan Teh Cina di Tanjung Priok

Berita terkait

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

2 jam lalu

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

Para pekerja migran itu membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada para tekong. Dari rombongan ini saja, 16 PMI yang diselundupkan dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 99.250 Benih Lobster ke Singapura dan Vietnam

2 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 99.250 Benih Lobster ke Singapura dan Vietnam

Puluhan ribu benih bening lobster atau benih lobster dimasukkan ke dalam koper dan hendak diterbangkan ke Singapura dan Vietnam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Perlu Evaluasi Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat, Promo Alfamart dan Indomaret

2 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Perlu Evaluasi Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat, Promo Alfamart dan Indomaret

Pemerintah perlu mengevaluasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai agar dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya

Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

16 jam lalu

Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Sri Mulyani melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya

9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

16 jam lalu

9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

Rudy Salim disebut pertama kali bertemu dengan Kenneth Koh melalui seorang koleganya pada 2019.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

1 hari lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

1 hari lalu

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri

Baca Selengkapnya

Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

1 hari lalu

Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

1 hari lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Masa Dinas Polisi

1 hari lalu

Perpanjangan Masa Dinas Polisi

Batas usia pensiun polisi bakal diubah. Tim ahli Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji rencana untuk merevisi UU No 2 Tahun 2002.

Baca Selengkapnya