Dokter Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang, MHKI: Itu Kriminal Murni

Jumat, 13 Agustus 2021 18:38 WIB

Tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang

TEMPO.CO.Tangerang-Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa menyatakan tidak ada perlindungan hukum berupa pendampingan (advokasi) terhadap dokter MA 30 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan berencana di Tangerang.

"Tidak ada perlindungan hukum karena tindakan yang bersangkutan adalah tindak kriminal murni dan tidak ada kaitan dengan profesi,"kata dr.Mahesa dihubungi Tempo Jumat 12 Agustus 2021.

Adapun mengenai sanksi terhadap dr.MA yang memutuskan adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang di mana yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota. Dalam laman idionline.org dr. MA terdaftar sebagai anggota wilayah DKI Jakarta cabang Jakarta Utara.

"Sedang dikonfirmasi ke IDI Jakarta Utara,"kata dr. Mahesa.

Adapun sanksi diberikan setelah putusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun demikian yang bersangkutan dicabut izin prakteknya.

Saat ini tersangka dr.MA menjadi tahanan Polsek Jatiuwung Kota Tangerang. Karena murung dan berdiam diri terus-menerus penyidik mengirimnya ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan secara kejiwaan.

Selanjutnya: Tersangka dokter MA...
<!--more-->

Tersangka dokter MA menghadapi ancaman hukuman berat yakni pidana mati atas tindakan pidana yang dilakukan sesuai pas 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Identitas dr. MA hanya disebut berdomisili di Komplek Duta Harapan Indah Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. MA lahir di Dumai pada 21 September 1991. Pekerjaannya disebutkan sebagai dokter.

Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono mengatakan alasan penyidik mengirim tersangka MA ke Kramatjati karena yang bersangkutan murung. "Sejak tahu pacarnya tewas di dalam bengkel yang dibakarnya MA banyak diam,"kata Zazali.

Ulah kejahatan pembakaran dokter MA telah mengakibatkan tewasnya satu keluarga Edi Syahputra (64), istrinya Lilys Tamin (54) dan pacar MA Leonardi Syahputra (35). Dua adik Leonardi, Siska (22) dan Nando (20) selamat dari maut.

Keduanya mengalami luka dan masih syok sehingga belum memberikan keterangan lebih dalam kepada penyidik Polsek Jatiuwung yang menangani perkara ini.

Peristiwa pembakaran bengkel motor Intan Jaya Motor yang belakangan terkuak oleh dokter MA itu terjadi pada Jumat tengah malam 6 Agustus 2021 pukul 23.45 WIB di jalan Cemara Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

AYU CIPTA

Baca juga : Lima Fakta Dokter Muda Bakar Satu Keluarga di Tangerang Hingga Tewas



Berita terkait

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

8 jam lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

9 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

1 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya