Warga Boleh Olahraga di Ancol dan GBK, Simak Sederet Ketentuannya

Reporter

Zefanya Aprilia

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 20 Agustus 2021 03:01 WIB

Warga bermain sepak bola di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjelang pemberlakuan kembali PSSB total, di Senayan, Jakarta, Ahad, 13 September 2020. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta kini dapat berolahraga di ruang terbuka (outdoor) lagi termasuk di Ancol, Jakarta Utara.

Beberapa area seperti Ancol dan Gelora Bung Karno alias GBK di Senayan, Jakarta Selatan juga sudah kembali dibuka untuk aktivitas olahraga.

Hal ini sesuai dengan pelonggaran perpanjangan PPKM Level 4 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Nomor 85 Tahun 2021.

Sesuai dengan keterangan Pemprov DKI, aturan tersebut mewajibkan seluruh pengguna fasilitas olahraga outdoor wajib menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19.

Akan ada juga pemeriksaan kesehatan sebelum pengunjung dapat menggunakan fasilitas olahraga outdoor.

"Hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas maksimal 25 persen dan untuk kelompok kecil dibatasi maksimal empat orang," begitu tertulis dalam Kepgub Nomor 987 Tahun 2021, yang dikutip Kamis, 19 Agustus 2021.

Berikut adalah ketentuan yang harus diterapkan oleh pengelola fasilitas olahraga:

  1. Jam operasional fasilitas olahraga sampai dengan pukul 20.00 WIB
  2. Melakukan protokol kesehatan 5M
  3. Kapasitas fasilitas olahraga 25 persen dari seluruh kapasitas.
  4. Masker wajib digunakan pada saat sebelum, selama, dan sesudah melakukan aktivitas olahraga dengan intensitas rendah dan sedang. Untuk aktivitas olahraga dengan intensitas berat dan renang diperbolehkan melepas masker hanya pada saat pelaksanaan aktivitas olahraga
  5. Melakukan disinfeksi terhadap prasarana
  6. Wajib melakukan pemeriksaan kesehatan, dan telah memiliki Sertifikat Vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau bukti lain
  7. Menggunakan peralatan olahraga mandiri
  8. Tidak diizinkan berkumpul atau membuat kerumunan
  9. Aktivitas olahraga dilakukan secara individu atau kelompok kecil maksimal empat orang
  10. Restoran/rumah makan/kantin dan kafe tidak melayani makan di tempat (dine in)
  11. Loker dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali toilet
  12. Fasilitas olahraga outdoor yang beroperasi adalah kolam renang, sepeda, jogging track, tennis outdoor, badminton outdoor, outdoor fitness, lapangan BMX trek terbuka, lapangan panahan terbuka, jenis bela diri dengan alat.
  13. Jenis olahraga bela diri yang diperbolehkan beroperasi adalah yang tidak menimbulkan kontak fisik
Advertising
Advertising

Demikian ketentuan olahraga di fasilitas outdoor selama PPKM Level 4 seperti di area Ancol dan GBK.

ZEFANYA APRILIA
Baca juga : Mulai Rabu, Warga DKI Boleh Olahraga di Ancol dengan Syarat Sudah Vaksin

Berita terkait

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

8 jam lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

18 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

18 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

2 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

3 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

3 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

7 hari lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya