David Noah Dipastikan Tak ke Polda Metro, Pengacara: Belum Terima Undangan
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 20 Agustus 2021 13:08 WIB
TEMPO,CO. Jakarta - David Noah Kurnia Albert alias David Noah dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.
Kuasa hukum David, Hendra Prawira mengatakan kliennya belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro.
"Mohon maaf kami tidak bisa datang Karena sampai saat ini kami belum menerima surat undangan yang dimaksud," kata Hendra Prawira, saat dikonfirmasi Tempo, pada 20 Agustus 2021.
Meski demikian, Hendra memastikan David akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ketidakhadiran keyboardis grup Noah itu kali ini hanya sebatas belum menerima surat undangannya.
Sebelumnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar. Kasus bermula saat David diduga menjaminkan dua lembar cek tunai saat meminjam uang kepada Lina Yunita.
"Pelapor kasih waktu 3-6 bulan untuk kembalikan pinjaman, tapi dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat, 6 Agustus 2021.
Yusri berujar cek tunai yang dijaminkan oleh David nilainya sama dengan jumlah uang yang dipinjam. David disebut meminjam uang untuk bisnis industri galangan kapal.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada 2019. David mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal dan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.
"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.
Merasa yakin dengan David, Lina kemudian meminjamkan uang Rp 1,15 miliar. Ia kemudian berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan tapi tidak ditepati.
Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Selain David Noah, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini
EGHA MAHDAVICKIA