DPRD Minta 3 BUMD DKI Transparan Beli Lahan, Salah Satunya Sarana Jaya
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 24 Agustus 2021 16:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta meminta pembelian lahan DKI harus transparan untuk mencegah terulangnya kasus korupsi Sarana Jaya. Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan perlu ada transparansi pembelian aset yang dilakukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
"Perlu ada transparansi data dan kegiatan dari BUMD, seperti pembelian aset," kata dia dalam rapat Badan Anggaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Banggar P2APBD) 2020 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021.
Abdul mencontohkan soal pembelian lahan. Dia meminta agar tiga BUMD memperjelas pembelian lahan, mulai dari lokasi, harga, dan peruntukannya.
Tiga BUMD DKI itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Pasar Jaya, dan PT Jakarta Propertindo alias Jakpro.
Sebelumnya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya terseret kasus korupsi sehubungan dengan pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka pada 27 Mei 2021.
Empat tersangka itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status penanganan ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
KPK menduga proses jual-beli antara Sarana Jaya dengan PT AP menyalahi aturan. Akibatnya, negara berpotensi rugi Rp 152,5 miliar dalam dugaan korupsi Sarana Jaya itu.
Baca juga: Sarana Jaya Belum Ungkap Tanah di Munjul tapi DPRD Sudah Klarifikasi, Ada Apa?