Polisi Sudah Serahkan Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Jaksa

Minggu, 29 Agustus 2021 17:40 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Nia mengungkapkan menyesal telah menggunakan sabu, dan meminta maaf kepada keluarga dan kerabat. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah merampungkan kelengkapan berkas perkara narkoba dengan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka ZN. Ketigamnya terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Sudah...sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah diserahkan ke Jaksa," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawieny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Ahad, 29 Agustus 2021.

Saat ini Panji mengatakan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meneliti kelengkapan berkas tersebut. Jika dinyatakan sudah tak ada yang perlu diperbaiki, maka selanjutnya Nia, Ardi Bakrie, dan ZN tinggal menunggu jadwal persidangan.

"Kami tinggal tunggu Jaksa teliti berkasnya. Ya, kami lagi tungguin aja," kata Panji.

Penangkapan terhadap Nia, Ardi, dan sopirnya ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi.

Advertising
Advertising

Setelah melakukan pemantauan, polisi kemudian terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi.

Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digerebek, Nia sedang seorang diri. Ia tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu dan polisi menemukan alat hisap di rumahnya.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Ardiansyah Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam kemarin sekitar pukul 20.00. Dari hasil tes urine, baik Ardi, Nia, dan ZN positif mengonsumsi sabu.

Mereka bertiga dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Sambil menunggu jadwal sidangnya, saat ini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sedang menjalani rehabilitasi di Fan Kampus, Cisarua, Bogor.

Baca juga: Janji Tuntaskan Kasus Ardi Bakrie dan Nia, Polisi: Kami Siap Dikawal Media

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya