Sidang Rizieq Shihab Sudah Selesai, Massa Masih Datangi Pengadilan Tinggi DKI
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 30 Agustus 2021 15:08 WIB
TEMPO.CO. Jakarta - Massa pendukung Rizieq Shihab masih terus mendatangi gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 30 Agustus 2021.
Mereka datang untuk melihat jalannya persidangan dan memberikan dukungan kepada eks pimpinan FPI tersebut. "Ini massa keluar-masuk saja. Tadi (massa sebelumnya) sudah saya bubarkan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo saat dihubungi, Selasa, 30 Agustus 2021.
Setyo mengatakan sidang putusan banding Rizieq Shihab sudah selesai dibacakan oleh hakim pada pukul 10.00 pagi tadi. Selain itu, persidangan ini juga tidak menghadirkan Rizieq.
"Mereka hanya mendengar dari media sosial (informasi soal sidang)," kata Setyo.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Rizieq Shihab di perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor. Hakim memutuskan memperkuat vonis empat tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI Pamapo Pakpahan.
Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas. Ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara yang sama. "Semuanya dikuatkan," ujar dia.
Setelah vonis dibacakan, bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi pecah di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bentrokan dipicu pembubaran paksa massa oleh polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi meminta massa untuk membubarkan diri karena kerumunan tersebut berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Namun, massa tetap bertahan di depan Pengadilan hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.
Massa yang tak terima kemudian melemparkan batu hingga botol ke arah polisi. Mereka juga lari ke arah Pulogadung untuk menghindari polisi. Total ada 15 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap oleh polisi dan digelandang ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rizieq Shihab Putusan Banding, Polisi Tangkap 15 Simpatisan
M JULNIS FIRMANSYAH