Tak Pakai UU ITE, Ayu Ting Ting Tutup Mediasi untuk Penghina Anaknya

Selasa, 31 Agustus 2021 14:11 WIB

Pedangdut Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Selasa 31 Agustus 2021. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting tidak membuka pintu mediasi untuk pemilik akun Instagram @gundik_empang yang diduga telah menghina anaknya. Laporan yang dibuatnya tidak memuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias ITE sehingga tidak diarahkan polisi untuk restorative justice.

"Pidana itu tidak ada mediasi," kata penasihat hukum Ayu, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021. Jika laporan pelanggaran UU ITE, kasus itu bisa dimediasi. "Kami kita tidak masuk ke sana, masuknya ke pidana umum."

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun dilaporkan dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang restorative justice. Kapolri meminta penyidik memprioritaskan langkah damai dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut Undang-Undang ITE.

Ayu Ting Ting mengatakan pelaporan akun Instagram @gundik_empang dibuat untuk membela anaknya. "Karena saya selama ini diam, kalau saya (yang dihina) sih nggak masalah. Tapi kalau menyangkut sama anak, saya harus bergerak," kata Ayu.

Advertising
Advertising

Pengacara Ayu, Minola Sebayang menambahkan bahwa Bilqis Khumairah Razak, puteri kliennya sebenarnya belum paham perkara ini. Namun, jejak digital penghinaan akan selalu ada.

"Ini yang ingin dicegah, apabila suatu saat tulisan itu muncul, kapan pun Bilqis bisa melihat hal yang menyerang ibunya dan dirinya, ibunya telah berjuang," kata pengacara Ayu Ting Ting itu.

Baca: Ayu Ting Ting Lapor Polisi: Soal Anak Saya Harus Bertindak

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya